MAMUJU, BKM — Sejumlah proyek Balai Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Wilayah III Sulteng yang ada di Provinsi Sulbar, diduga tidak sesuai bestek. Selain itu, proyek tersebut tidak jelas asas manfaatnya. Nilai proyek tersebut tidak tanggung-tanggung, mulai dari puluhan miliar hingga ratus miliar.
Muh Hasan, Koordinator LSM Tim IX Sulbar, kepada BKM melalui telepon selulernya di Mamuju, Selasa (15/3), menjelaskan, salah satunya adalah proyek bendungan di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Proyek Balai Wilayah Sungai Pompengan yang menelan anggaran sebesar Rp63 miliar ini, dinilai bermasalah.
Pasalnya, kata Hasan, bendungan ini tidak dapat difungsikan masyarakat dengan baik. ”Proyek tersebut dikerjakan kontraktor abal-abal. Makanya, hasilnya juga seperti ini. Kami menunggu tindak lanjut dari pihak bertanggung jawab. Dalam hal ini pihak balai untuk menegur rekanannya. Jika tidak ada perhatian, kami akan lanjutkan laporan ini ke Polda Sulselbar,” tegas Hasan.
Hasan mengungkapkan, saat ini proyek Balai Wilayah Sungai Pompengan di Tommo Satu maupun di Tommo Dua, sudah banyak mengalami kerusakan atau jebol. Sehingga aliran air tidak begitu baik pada penyaluran air. Tentu saja masyarakat tidak dapat memanfaatkannya secara baik pula. Proyek ini sendiri telah dikerjakan sejak tahun 2009 dan sampai sekarang proyek irigasi Tommo ini belum normal.
”Kami dari LSM saat melakukan investigasi beberapa bulan lalu, melihat kondisi irigasi bendungan Tommo ini banyak yang mengalami kerusakan. Kami merasa prihatin terhadap proyek bendungan, irigasi, talud dan beberapa proyek lainnya yang secara administrasi menjadi tanggungjawab Balai Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, banyak terindikasi bermasalah,” katanya.
Hasan menegaskan, pihaknya siap membuktikan bukti-bukti dalam dokumentasinya terhadap adanya dugaan penyimpangan pada proyek balai wilayah sungai ini yang rata-rata anggarannya satu paket proyek tidak ada di bawah Rp1 miliar. Tapi hasilnya tidak sesuai yang dinginkan masyarakat. Bahkan, banyak yang ditengarai bermasalah.
”Kami meminta kepada pihak penegak hukum supaya dapat melakukan proses terhadap dugaan penyimpangan yang ada di wilayah proyek irigasi di daerah Tommo satu dan dua. Yang jelas, proyek irigasi ini berada di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek ini, Ahmad Dani terkesan menghindar. Wartawan BKM Biro Sulbar ketika mencoba mengkonfirmasi bersangkutan melalui telepon selulernya pada Kamis (17/3) kemarin, tidak mendapat tanggapan. (ala/mir/c)
Sejumlah Proyek Pompengan tidak Sesuai Bestek
×

