pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hasil Lelang Pasar Wanasari Diprotes

MALILI, BKM — Pemenang lelang pembangunan Pasar Desa Wanasari, Kecamatan Angkona telah diumumkan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Luwu Timur, Senin (14/3)
Pokja ULP telah memenangkan CV 147.MS pada paket pekerjaan tersebut. Namun, hasilnya menuai protes dari salah satu perusahaan yang juga ikut tender.
Direktris CV Nurmala Sari Putri, Nurmala mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat sanggahan kepada Pokja dengan nomor 07/Sanggahan/CV-NSP/III/2016 tertanggal 15 Maret kemarin.
Menurutnya, sanggahan itu merupakan bentuk protes terhadap Pokja karena memenangkan perusahaan yang dinilai tidak sah.
“SBU CV 147.MS SBU tahun 2014 belum pernah dileges ulang pada tahun 2015, pada dasarnya SUB yang tidak terleges itu dianggap tidak sah, kami juga lampirkan bukti dari LPJKN dan LPJKD,” ungkap Nurmala.
Metode pelaksanaan telah menjelaskan pembuatan papan nama untuk pekerjaan pasar Lakawali sedangkan paket yang ditawar adalah pekerjaan pasar Wanasari.
“Pengadaan papan nama pasar tulisan stainless pada RAB adalah LS (lumpsum) begitu juga pada gambar rencana tidak ada penjelasan detail pekerjaan sehingga menurut kami, panitia penggurkan penawaran kami tanpa dasar,” ungkapnya.
Dia menduga Pokja telah melakukan kecurangan dan persekongkolan dengan salah satu rekanan sehingga penawarannya digugurkan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Jangan main – main dengan proses pengadaan barang dan jasa, Perpres sangat jelas mengatur,” ungkap Nurmala.
Ketua ULP Kabupaten Lutim, Ma’ruf membenarkan paket lanjutan pembangunan pasar desa Wanasari dimenangkan oleh CV 147.MS namun dirinya belum mengetahui kalau adanya sanggahan terkait proyek ini.
“Kemarin teman Pokja sampaikan kalau sanggahan ada, tetapi saya belum tahu apakah terkait paket ini atau bukan, sebentar saya cari tahu,” ungkap Ma’ruf melalui via telepon, Jum’at 18 Maret.
Menurutnya, sanggahan tersebut nantinya akan dilihat terlebih dahulu ditujukan kemana sanggahan itu.
Terkait SBU yang belum dileges, kata Ma’ruf, dirinya akan meminta kepada pihak Pokja untuk melakukan konsultasi ke LPJK terkait keapsahan tentang SBU yang masih berlaku tetapi belum dileges. (alp/C)



×


Hasil Lelang Pasar Wanasari Diprotes

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar