pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penjualan Obat Daftar G Diperketat

GOWA, BKM — Asosiasi Pengusaha Apotik Kabupaten Gowa menaruh perhatian serius pada aktivitas apotek yang marak menjual obat-obatan daftar G tanpa prosedur yang ditetapkan.
Koordinator Asosiasi Pengusaha Apotik Kabupaten Gowa , Roy Yusdiyansyah mengatakan, pihaknya akan mengontrol obat-obatan yang beredar di masyarakat melalui anggota apoteker yang ada.
Menurut Roy, maraknya penyalahgunaan obat-boatan di masyarakat akan dapat dikontrol melalui anggota apoteker.
“Jadi kita akan menunggu laporan dari anggota apoteker dari Dinas kesehatan. Dan apa bila terbukti anggota apoteker mengeluarkan dengan bebas obat-obatan keras itu seperti tramadol maka akan diberi sanksi tegas. Izin apotekernya bisa kita cabut,” tandas Roy, dalam seminar nasional bertema ‘Geliat Kosmetik Herbal dan Aspek Legalnya di Indonesia’ beserta workshop Tata cara Registrasi Online Perpanjangan STRA dan proses Resertifikasi Apoteker ini diikuti ratusan apoteker baik senior maupun junior di gedung Haji Bate Sungguminasa, Sabtu (19/3).
Sementara itu, Hartadi selaku ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Gowa periode 2015-2019 yang baru dilantik dalam program kerja menegaskan, kepengurusannya ke depan akan melakukan sejumlah pembenahan organisasi, termasuk membuat aturan tetang mekanisme penjualan obat-obatan oleh aptek.
” IAI akan berkoordinasi dengan apoteker terkait pengeluaran obat ke masyarakat. Jadi apoteker akan mengeluarkan obat jika sudah ada rekomendasi dari IAI,” tegasnya.
Sesuai data yang dimiliki pihaknya, khusus Kabupaten Gowa, tenaga apoteker yang sudah terdaftar kurang lebih 80 apoteker. Hartadi pun berharap agar melalui IAI ini para apoteker tersebut bisa bekerja lebih baik lagi karena sudah memiliki organisasi sebagai naungannya. (sar-ril)



×


Penjualan Obat Daftar G Diperketat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar