pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

111 Desa Diguyur Rp 67 M

RANTEPAO, BKM — 111 desa di Kabupaten Toraja Utara diguyur anggaran melalui pos Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2015 sebesar Rp 67,19 milyar. Angka itu sudah termasuk kenaikan sekitar 25 persen untuk tahun 2016.
ADD masuk di Tator guna mendukung pembangunan desa atau lembang. Hanya saja sebelum dilakukan pembangunan para Kepala Lembang harus terlebih dulu melakukan perencanaan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan, pertanggung jawaban administrasi dan penyusunan peraturan desa.
Kabag Humas Toraja Utara Fitra Rusdi, kepada BKM Senin (21/3) menjelaskan berdasarkan pengalaman selama ini, ada sejumlah Kades tidak profesional dalam mengelola anggaran serta sikap nepotisme yang sarat KKN para Kades harus berurusan dengan hukum.
Dijelaskan Fitra, untuk menghindari kesalahan pengelolaan anggaran idealnya pengelolaan ADD dilakukan pendampingan dari SKPD teknis, demikian pula sosialisasi Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Penyaluran dana desa, kata Fitra, pertanggungjawaban adminstrasi keuangannya hendaknya transparan dan akuntabel, sehingga sosialisasi digelar tiga kementrian pekan lalu bersama anggota dewan dari PAN solusi menyelamatkan penyalahgunaan ADD, sekaligus menguragi kesenjangan kota dengan desa.
Diakui Fitra, menghindari permasalahan dana desa semua kegiatan didanai ADD tetap mengacu kepada petunjuk teknis agar tepat sasaran sesuai peruntukannya.
Ketua DPRD Toraja Utara Stepanus Mangatta, mengakui besarnya ADD dikucur ke Toraja Utara, perlu pengawasan berlapis sebab potensi terjadi penyalahgunaan.
Pencerahan terkait suakelola dana desa, lanjut Stepanus, sangat penting sebab di Toraja Utara setiap desa (Lembang) menerima ADD berpareasi hingga 1 milyar. ”Kita berharap Dana Desa bisa tepat sasaran,” jelasnya. (gus/C).



×


111 Desa Diguyur Rp 67 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar