SIDRAP, BKM — Operasi Simpatik (Opstin) 2016 yang digelar selama 21 hari 1-21 Maret menjaring 345 bentuk pelanggaran oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap. Pelanggaran itu terdiri 85 sanksi tilang dan teguran 260 pelanggaran.
Angka itu diklaim turun dari tahun sebelumnya dengan kegiatan yang sama Opstin 2015 dengan hanya berjumlah 214 pelanggaran.
“Hal itu menandakan masyarakat di Kabupaten Sidrap sudah tertib berlalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). KTL sendiri berada di Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Kota Pangkajene di Kecamatan Maritengngae,” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar melalui Kasat Lantas, AKP Ikhsanuddin, Selasa (22/3).
AKP Ikhsanuddin, pelanggaran paling banyak pengemudi sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm, syarat teknis dan laik jalan, melanggar rambu berhenti dan parkir sembarangan, termasuk ada juga melanggar marka berhenti dan tidak menyalakan lampu utama siang hari.
“Pelanggaran lainnya juga paling banyak mendominasi adalah kelengkapan surat-surat, kelengkapan kendaraan dan lain-lainnya,” paparnya.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas), dicatat ada 7 kasus terjadi diluar KTL yakni ,eninggal dunia 1 orang, luka ringan 5 orang dan kerugian material dua unit kendaraan.
“Kasus laka ini terjadi di Tanrutedong kecamatan Dua Pitue, tepatnya poros Sengkang-Pangkajene. Semuanya itu sudah ditangani dan masih proses hukum,” tegasnya.
Kita berharap seluruh masyarakat Sidrap, di kecamatan mana pun, untuk taat aturan berlalu lintas. Karena bagaimana pun juga aturan lalu lintas, untuk menjaga keselamatan di jalan raya. Jadikan diri kita sebagai pelopor keselamatan di jalan raya,” tutup AKP Ikhsanuddin.
Sebelumnya, apel akbar Opstin 206 resmi ditutup dipelataran Panker Pangkajene, Senin (21/3). Penutupan Operasi Simpatik ini turut dirangkaikan penyematan 400 Pin pelopor keselamatan berlalu lintas secara simbolis kepada perwakilan komunitas motor, mobil, tukang bentor, tokoh masyarakat. (ady/C)

