pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kepsek SMPN 1 Mamuju Kembalikan Dana Guru

MAMUJU, BKM — Kepala SMP Negeri 1 Mamuju akhirnya bersedia mengembalikan dana kepada sejumlah guru yang ada di sekolah tersebut. Pada triwulan pertama tahun 2015 lalu, sejumlah guru di SMP negeri 1 Mamuju mendapat tunjangan untuk kegiatan berupa pembuatan RKS, insentif pengelola SMP Terbuka, dan kegiatan Marawis yang dananya berjumlah sekitar Rp10.625.000.
Kasus ini berawal ketika sejumlah guru melaporkan pihak kepala sekolah kepada ombudsman terkait adanya dugaan pemalsuan tandatangan sejumlah guru di SMP Negeri 1 Mauju. Karena meski mereka tidak pernah menerima dana tersebut, tapi dalam laporan pertanggungjawaban yang dibuatkan pihak kepala sekolah bersama bendaharanya, ada mencantumkan kuitansi pembayaran kepada para guru itu. Sehingga para guru yang dipalsukan tandatangannya itu melaporkan kejadian ini kepada komisioner Ombudsman Sulbar.
Ketua Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, kepada BKM di kantornya, Rabu (24/3), mengatakan, berdasarkan laporan dari para guru yang merasa dirugikan itu, pihaknya telah memanggil Kepala SMP Negeri 1 Mamuju, Asgari Syarif bersama bendaharanya untuk melakukan klarifikasi. Pihaknya juga telah mengambil keterangan dari sejumlah pihak terkait permasalahan ini.
”Dari hasil klarifikasi itu, pihak kepala sekolah telah menyatakan kesediaannya mengembalikan dana sebesar Rp10.625.000 tersebut kepada para guru yang berhak menerimanya. Selain pelanggaran administrasi, dalam kasus ini juga sudah terkandung unsur pidana atas pemalsuan tanda tangan itu. Tapi kami tidak punya kewenangan terkait masalah proses hukumnya. Kami hanya sebatas meminta keterangan. Sehingga kami memproses dari segi pelanggaran administrasinya saja, sesuai kewenangan yang ada pada institusi kami,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Mamuju, Asgari Syarif, menyampaikan apresiasinya kepada ombudsman yang telah mengingatkan kekeliruan yang sempat terjadi di sekolahnya. Ia berharap agar kasus ini segera ditutup. ”Kami berterimah kasih kepada ombudsman Sulbar karena telah mengingatkan kekhilafan yang terjadi di sekolah kami. Semoga dengan pengembalian dana tersebut, pihak ombudsman segera menutup kasus ini,” ungkap Asgari.
Lanjut Asgari mengatakan, pihaknya juga bersedia membangun koordinasi dan bertukar informasi dengan pihak ombudsman Sulbar dalam rangka menciptakan pengelolaan administrasi yang bersih dan berkualitas. ”Kami juga akan menjalin kerjasama dengan Ombudsman Sulbar, dalam hal pendampingan dalam rangka pengelolaan administrasi yang baik dan bersih di lingkup SMP Negeri 1 Mamuju,” tutup Asgari. (ala/mir/c)



×


Kepsek SMPN 1 Mamuju Kembalikan Dana Guru

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar