pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lagi Nyabu, Dua Remaja Ditangkap

PINRANG, BKM — Dua remaja Wy (18) dan MF (17) diringkus Satuan Narkoba Polres Pinrang saat sedang pesta sahbu di Jalan Bangau Kecamatan Watang Sawitto Pinrang, Sabtu (26/3) sekitar puku; 21.01 Wita. Di tangan keduanya polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 1,87 gram sebagai barang bukti. Operasi penangkapan dilakukan Satgas III Narkoba dipimpin Kanit I Ipda Yudi S.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi bersinar yang intens digelar oleh Sat Narkoba Pinrang
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi melalui kanit 1 Sat narkoba Pinrang Ipda Yudi S mengatakan jika kedua pelaku tersebut dijerat pasal 114 (1) subsider pasal 112 (1) UURI No 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,(gun/C)



×


Lagi Nyabu, Dua Remaja Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar