PASANGKAYU, BKM — Penggerebekan wahana hiburan rakyat atau yang lebih dikenal dengan sebutan pasar malam (hoya-hoya, red) di Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) oleh Satpol PP dan Dispenda Matra pada Selasa malam (22/3), berbuntut panjang. Penggerebekan dilakukan karena hoya hoya ini diduga melanggar Perda No 3 tahun 2014 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah dan Perda No 6 tahun 2013 tentang Pajak Hiburan serta Perda Retribusi Parkir.
Dua anggota Satpol PP yang melakukan patroli rutin di sebuah kafe pada Rabu malam (23/3), dianiaya belasan oknum preman dan merusak mobil yang digunakan anggota Satpol PP. Akibatnya, kaca depan mobil pecah akibat dihantam batu oleh sejumlah orang tidak bertanggung jawab. Pengeroyokan belasan preman terhadap dua orang anggota Satpol PP berinisial LT dan NA yang saat itu melakukan patroli di dalam kota Pasangkayu, namun secara tiba-tiba segerombolan orang turun dari mobil ambulance dan mendatangi mobil anggota Satpol PP yang tengah parkir.
Tanpa banyak tanya, belasan pemuda itu langsung melakukan penganiayaan. LT anggota Satpol PP Pemkab Matra mengalami luka memar pada bagian wajah. Sedangkan NA yang hendak melerai penganiayaan tersebut, juga terkena pukulan. Bahkan, kaca mobil milik LT yang digunakan patroli saat itu, mengalami pecah kaca depan akibat dihantam batu belasan pemuda itu.
Anggota Satpol PP Pemkab Matra berinisial LT saat ditemui BKM di kediamannya, mengatakan, secara tiba-tiba belasan orang datang menggunakan sebuah mobil ambulance. Salah seorang kawanan pemuda berinisial H, turun bertanya berkaitan dengan penggerebekan di pasar malam yang dilakukan Dispenda dan Satpol PP Selasa malam.
Namun belum selesai bertanya, salah seorang dari mereka langsung melakukan pemukulan. ”’Saat itu saya dalam mobil sehingga tidak bisa melakukan perlawanan. Karena saya melihat salah seorang dari mereka mengambil badik saya kemudian mundur menggunakan mobil. Namun tiba-tiba kaca depan mobil saya dihantam batu hingga pecah. Sedangkan teman saya NA, juga lari karena melihat badik yang digunakan salah seorang dari kawanan pemuda yang menghadang kami. Kasus ini juga sudah kami laporkan ke pihak kepolisian Polres Mamuju Utara,” terang LT.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP, Ananda AT, mengatakan, awal mula kejadian ini terkait razia yang dilakukan anggota Satpol PP di pasar malam (hoya-hoya) hingga berbuntut penganiayaan. Lelaki H cs yang tak terima dengan razia yang dilakukan Dispenda dan Satpol PP, sebelumnya mendatangi kantor Satpol PP. ”Namun saat itu saya sedang tidak berada di kantor. H cs kemudian mencari anggota Satpol PP dan melakukan penganiayaan hingga luka memar dibagian muka LT. Tak hanya menganiaya, mereka juga kemudian merusak kendaraan yang digunakan LT saat patroli malam. ”Saya juga telah menyampaikan kepada LT, anggota Satpol PP yang mengalami penganiayaan untuk mengambil visum di RSUD Ako. Sementara kasus ini juga telah kami laporkan ke pihak kepolisian Polres Matra. Dan informasinya telah dilakukan pengejaran kepada belasan pemuda yang melakukan penganiayaan yang juga diduga membekingi pasar malam tersebut,” tegasnya. (ala/mir/c)
Pascapenggerebekan Pasar Malam, Dua Anggota Satpol Dianiaya
×

