pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PUPR Serahkan Hibah Rp583 M

GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima penyerahan hibah/alih status dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyerahan hibah ini berlangsung, Rabu (23/3) siang di ruang auditorium gedung utama Kementerian PUPR lantai 17 di Kebayoran, Jakarta.
Hibah yang diperoleh Pemkab Gowa ini berupa pembangunan akses jalan yang masuk dalam APBN tahun 2012 lalu dengan lokasinya berada di kawasan kumuh Somba Opu, yakni Kawasan Paccinongan untuk dua ruas jalan.
Penyerahan hibah ini disaksikan perwakilan dari tiga kementrian/lembaga, 34 pemerintah daerah dan tujuh yayasan. Perwakilan menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai mencapai Rp583 miliar bersumber dari dana APBN melalui DIPA Direktorat Jendral Cipta Karya dan Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR periode 2007-2013.
Penyerahan BMN tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Rina Agustin dan Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Eko Heri dengan para penerima BMN. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian hibah antara Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono dengan para gubernur/bupati/walikota atau ketua yayasan penerima hibah tersebut.
Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan Asisten Sarana Prasarana Polri, Inspektur Jenderal Happy Kartika.
“Penyerahan dimaksudkan dalam rangka pengembangan permukiman, pengelolaan persampahan, pelayanan air minum, penataan dan revitalisasi kawasan serta infrastruktur perdesaan,” kata Sekjen Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono dalam acara serah terima tersebut.
Taufik mengaku, bahwa total nilai BMN yang dapat diserahkan nilainya mencapai Rp 1 trilyun. Menurutnya, aset BMN yang diserahkan hari ini baru sekitar separuhnya dan sebagian besar untuk kawasan perkotaan.
“Pengalihan status atau hibah merupakan upaya untuk mengoptimalkan manfaat BMN dan dilakukan tanpa kompensasi serta tidak diikuti dengan pengadaan BMN pengganti, karena semata-mata untuk kepentingan sosial,” jelas Taufik.
Kementerian PUPR selaku pengguna barang, wajib melaksanakan serah terima yang dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah BMN. Taufik pun berharap dengan penyerahan BMN tersebut, para penerima hibah dapat memudahkan dalam pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pemanfaatannya.
Ia menambahkan penerima hibah juga berkewajiban melakukan pencatatan BMN serah terima sebagai aset kementerian/lembaga, pemerintah daerah, atau yayasan. Kemudian dioperasikan dan dipelihara secara rutin dengan biaya dari anggaran masing-masing agar fungsi dan manfaatnya dapat dioptimalkan untuk kepentingan rakyat.
Aset yang diserahkan antara lain adalah rumah susun permanen, jalan desa, instalasi pengolahan sampah, jaringan pipa distribusi, bangunan gedung fasilitas umum serta prasarana dan sarana dasar Ruang Terbuka Hijau (RTH). (sar-ril)



×


PUPR Serahkan Hibah Rp583 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar