pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

ARW : Kader Yang Dipecat Silahkan Menggugat

MAKASSAR, BKM– Ketua DPD PDIP Sulsel, Andi Ridwan Wittiri (ARW) mempersilahkan kader yang telah dipecat, terutama bagi anggota DPRD Kabupaten untuk menggungat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “PDIP mempersilahkan kader yang keberatan atas pemecatan yang dilakukan DPP agar dapat menggugat di PTUN,”ujar ARW di Clarion Hotel, Senin (28/3).
Meski mempersilahkan untuk melakukan gugatan, ARW menegaskan bila SK pemecatan yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Sukarno Putri terhadap Ketua DPC PDIP Pangkep, Muh Saleh telah sesuai mekanisme partai.
ARW yang juga anggota DPR RI ini mengemukakan bila penyelidikan yang dilakukan Badan Kehormatan Dewan juga sesuai dengan prosedur yang ada. “Ini atas dasar hasil penyelidikan yang dilakukan dewan kehormatan dan atas dasar pertimbangan. SK-nya ditandatangani langsung Ketua Umum dan Sekjen DPP PDIP,”jelas ARW. (ita/rif)



×


ARW : Kader Yang Dipecat Silahkan Menggugat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar