pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus Bansos Jilid IV Adem Ayem

Kejati: Kami Masih Dalami

MAKASSAR, BKM — Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar mengkritisi progres penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulsel Jilid IV yang sejauh ini terkesan lamban.
Ketua LKBHMI Cabang Makassar, Habibi Masdin mengatakan, status kasus Bansos telah ditingkatkan ke tahap penyidik, sehingga menurutnya tidak ada alasan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar untuk tidak menindaklanjuti tersebut.
“Kan sudah ada beberapa nama yang telah dikantongi, untuk dijadikan tersangka dalam kasus ini, harusnya progresnya kelihatan,” tandas Habibi, Selasa (29/3).
Habibi menuturkan, Kejati Sulsel sedianya bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Apalagi kasus ini menyangkut penegakan hukum, khususnya kasus korupsi.
“Saya berharap Kejati Sulsel, tidak terintervensi dari pihak luar yang sengaja menghalang halangi proses penegakan hukum,” harapnya.
Terpisah, Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulselbar, Noer Adi membantah bila penganan kasus tersebut berjalan di tempat.
“Kasusnya masih berproses dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Noer Adi.
Noer menampik bila penganan kasus tersebut juga menuai intervensi pihak luar. Menurut dia, penanganan perkara tersebut dilakukan secara obyektif, profesional dan proporsional. Adapun progres kasus ini, kata Noer masih dalam proses pendalaman. Dia berdalih, setiap penanganan perkara, khususnya kasus korupsi harus memiliki alat bukti yang kuat.
Termasuk dalam hal penetapan tersangka yang perlu mendapat didukungan mininal dua alat bukti yang cukup. “Kasusnya masih kita dalami,” pungkasnya. (mat-ril)



×


Kasus Bansos Jilid IV Adem Ayem

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar