LUWU, BKM — Polsek Belopa dan Satreskrim Polres Luwu meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (cuanmor) di Belopa.
Kapolsek Belopa AKP Pither Marib, Rabu (31/3) menjelaskan tiga tersangka diamankan dan satu lainnya sedang dalam pengejaran petugas.
“Awalnya kami menerima laporan kehilangan sepeda motor di halaman parkir Masjid Baitul Jihat Dusun Padang Desa Kurrusumanga Kecamatan Belopa milik Faisal,”ujarAKP Pither kemarin.
Usai menerima laporan, tim Buser Polsek Belopa dan Polres Luwu melakukan pengembangan. “Saat pengembangan ditemukan pelaku atas nama Ucok dan sudah dikepung warga di Desa Kurru Sumanga dan langsung diringkus.
Setelah kembali dilakukan pengembangan tim gabungan Polsek Belopa dan tim buser Polres Luwu kembali meringkus tersangka lainnya yakni Wandi dan Fiang, keduanya warga Kelurahan Bajo “Keduanya ditangkap atas hasil pengembangan dari tersangka lain,” tambahnya.
Kini satu tersangka yakni Iksan masih buron dan sedang dilakukan pengejaran,”jelasnya. Polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor dengan nomor polisi DP 3582 FF Merk YAMAHA/Metic Mio Sporti J Thn 2013 Nomor Rangka:MH354POOCDJ710492. Nomor Mesin : 54P- 710651 warna biru.
Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan membenarkan adanya penangkapan spesial pencurian ranmor yang telah diamankan di Polsek Belopa. Ulah para pelaku jelas Kapolres sangat meresahkan sehingga itu dia menekankan kepada seluruh jajaran Polsek intens melakukan pengembangan mereka yang melakukan pencurian motor di wilayahnya.
“Saya instruksikan membongkar habis jaringan ranmor,” paparnya.
Bahkan Kapolres memberi apresiasi kepada Kapolsek Belopa AKP Pither Maribun dan tim termasuk Kasat Reskrim AKP Dedy Setiawan bersama jajaran atas kerja keras dan kerja samanya mengungkap kasus ini. (wan/C)
Polisi Ringkus Spesial Ranmor
×

