PINRANG, BKM — Upacara serah terima jabatan (Sertijab) lima pejabat Polres Pinrang dilangsungkan di halaman Mapolres Pinrang, Kamis (31/3). Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi memimpin langsung jalannya Sertijab.
Lima jabatan yang diserahterimakan yakni Kabag Sumda Kompol Andi Jamaluddin yang bergeser ke SPKT Polda Sulselbar digantikan Kompol Marsianus Sendana yang sebelumnya menjabat Kabag Sumda Polres Mamasa.
Kasat Intelkam AKP Abdul Rauf bergeser ke Direktorat Intelkam Polda Sulselbar digantikan AKP AB Laba yang sebelumnya menjabat Kanit Intelkam Polsek Urban Polres Barru. Kasat Reskrim AKP Yoyok Dwi Purnomo bergeser ke Kanit Tipikor Polrestabes Makassar dan digantikan AKP Muhammad Nasir yang sebelumnya menempati pos Kapolsek Mattiro Bulu Polres Pinrang. Kapolsek Mattiro Bulu yang ditinggal AKP Muhammad Nasir diisi Iptu Susandi Zaid yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Persiapan Paleteang Polres Pinrang.
Kapolsek Mattiro Sompe diserahterimakan dari AKP Hajeri yang bergeser ke posisi barunya sebagai Kasubagbin Bag Ops Polres Pinrang kepada Iptu Hasanuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Pinrang. Dua perwira lainnya ikut bergeser yaitu Kasie Propam Iptu H Supardi ke Kasubagkum BagSumda Polres Pinrang dan Iptu Zainuddin ke KasubaG DalOps BagOps Polres Pinrang.
Kapolres dalam sambutannya menyampaikan, mutasi jabatan di institusi kepolisian adalah hal yang lumrah dan biasa. Selain untuk penyegaran personil, mutasi juga merupakan bentuk pengembangan karir dan sekaligus evaluasi kinerja.
Olehnya itu ia berpesan, jabatan yang diemban harus bisa dilaksanakan dengan tanggung jawab penuh karena merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh institusi.
“Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini, dan kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang dan laksanakab tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab, jaga nama baik institusi Polri dan bekerjalah sebaik mungkin buat masyarakat Pinrang,” pinta Adri. (gun/C)
Kapolres Pimpin Sertijab
×

