pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Razia Rumah Bernyanyi

GOWA, BKM – Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) yang digelar jajaran Polres Gowa, malam Minggu atau Sabtu (2/4) malam kemarin menyasar sejumlah rumah bernyanyi atau tempat karaoke. Ada tiga rumah bernyanyi yang disisir petugas dari gabungan satuan Polres dan Kodim 1409 Gowa, yakni Lyrics di Jl Sultan Hasanuddin, Mama Nyonya di Jl Tumanurung dan Happy Wansu di Jl Andi Tonro, Sungguminasa.
Di Rumah Bernyanyi Lyrics , petugas mengamankan seorang pengunjung karena membawa senjata tajam (sajam) jenis badik. Di Mama Nyonya, polisi menyita beberapa butir obat daftar G yang dibawa sejumlah pengunjung. Sementara di lokasi terakhir di karaoke Happy Wansu, polisi menemukan minuman keras (miras) merk Topi Miring sebanyak empat botol. Kesemua barang bukti itu disita polisi.
Selain menyasar tempat hiburan itu, gabungan petugas yang berjumlah sekira 70 personil (terbagi dua tim) itu juga melakukan razia surat kelengkapan kendaraan.
Kasat Shabara Polres Gowa, AKP Alhabsi di sela razia tersebut, mengatakan rumah bernyanyi yang ada di Kabupaten Gowa rupanya sudah mulai disusupi minuman keras (miras). Hal ini perlu menjadi warning bagi semua stakeholder agar peredaran miras tidak semakin menjamur di Kabupaten Gowa.
“Ternyata tempat Karaoke di Kabupaten Gowa ini sudah disusupi minuman keras. Bahaya kalau begini. Ini yang mau kita cegah,” kata AKP Alhabsi.
Setelah merazia rumah bernyanyi keluarga, Polisi kemudian membubarkan sekelompok pemuda yang berpesta miras di poros Jl Malino. Kemudian polisi melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM) di Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu. Sasaran pemeriksaan bagi pengguna kendaraan itu adalah senjata tajam dan obat terlarang di bagasi motor dan mobil.
Dari operasi cipkon di jalan raya, kata AKP Alhabsi, sebanyak 26 pengendara dikenakan tilang dengan rincian 19 pengendara tidak memiliki SIM/STNK dan tujuh unit kendaraan lainnya diamankan ke Polres Gowa karena dicurigai hasil kejahatan. Polisi juga menyita 1 jerigen minuman keras berupa tuak dari seorang pengendara kendaraan.
Dua pria mabuk ikut digelandang ke Polres karena mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan kepada petugas.
“Dua pria itu saat ditahan, mau melarikan diri dan meneriaki polisi. Diduga kuat keduanya ini adalah begal. Selain dua pria mabuk itu, kita juga menahan seorang pengendara motor yang mengaku sebagai anggota polisi. Pria tersebut sempat mengeluarkan surat Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Ismail. Namun pengendara itu tak bisa berkutik, karena KTA itu hanyalah fotocopy-an saja. Terpaksa pria itu pun ditilang, karena tak memiliki SIM C,” tandas AKP Alhabsi. (sar-ril)



×


Polisi Razia Rumah Bernyanyi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar