PASANGKAYU, BKM — Persoalan seputar hasil Pemilukada Kabupaten Mamuju Utara (Matra) sepertinya belum juga usai. Kali ini, sekitar seratusan massa pendukung Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid (Amar) kembali menggelar unjukrasa di depan kantor Polres Matra, Sabtu (2/4). Lagi-lagi, mereka menuntut pihak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan money politics yang sebelumnya telah dihentikan penyelidikannya. Mereka mengklaim juga memiliki pendapat ahli yang menjadi pembanding pendapat ahli dari pihak kepolisian. Unjukrasa mereka kali ini nyaris mengarah pada aksi anarkis. Sebab, beberapa kelompok dalam massa membawa golok. Untungnya pihak kepolisian dengan peralatan lengkap, segera membentuk barikade di Jalan Trans Sulawesi depan kantor Polres Matra. Sehingga massa tidak bisa merangsek masuk ke dalam halaman kantor.
Saat polisi hendak menyita golok tersebut, pemilik golok sempat menolak dan mengadakan perlawanan. Namun tidak berapa lama, polisi akhirnya berhasil menyita golok mereka. Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah obor, ban bekas, dan beberapa kardus air mineral gelas. Pimpinan aksi unjukrasa, Laperri mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta jawaban tegas dari kepolisian perihal kasus dugaan money politics yang dilaporkan. Mereka mengancam akan melekukan pendudukan jika jawaban itu belum juga dikeluarkan.
”Obor itu untuk persiapan kami menginap disini (kantor Polres Matra, red). Kami hanya minta jawaban pihak kepolisian terkait pendapat ahli yang telah kami ajukan, apakah ditolak atau bagaimana,” ujar Laperri.
Sementara itu, setelah beberapa saat menunggu pihak kepolisian akhirnya mengeluarkan sebuah surat jawaban yang berisi beberapa poin terkait tuntutan massa. Salah satu poinnya adalah meminta pada tim hukum Amar agar menguji kedua pendapat ahli tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan adanya surat jawaban tersebut, massa Amar pun akhirnya membubarkan diri dan kembali ke posko tempat mereka berkumpul. (ala/mir/c)
Massa Amar Demo Polres
Polisi Amankan Golok dan Obor
×

