pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gedung Tani Diminta Masuk Aset Pemkab

MAROS, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros meminta gedung Tani Makmur masuk menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Maros.
Gedung Tani Makmur yang berada di Jalan AP Pettarani Maros tersebut, merupakan aset Dinas Pertanian Provinsi Sulsel. Saat ini, gedung itu dalam kondisi tidak terawat.
Gedung yang tadinya digunakan sebagai penyimpanan hasil pertanian, benih dan pupuk ini pun cukup mengganggu tatanan Kota Maros. Karena lokasinya berada di tengah kota.
Ketua DPRD Maros, AS Chaidir Syam mengatakan sebaiknya Gedung Tani Makmur itu bisa diperbaiki.
“Gedung itu dibiarkan terbengkalai. Apalagi setelah terbakar tidak pernah lagi ada perbaikan,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi Gedung Tani yang kini terlihat tak terawat, cukup mengganggu estekika kota Maros. Apalagi saat ini Pemkab Maros terus mempertahankan piala adipura.
“Jadi kita minta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyerahkan aset itu ke Pemda untuk dimanfaatkan dengan baik. Karena kalau melihat kondisi sekarang cukup memprihatinkan,” paparnya.
Sementara anggota Komisi III DPRD Maros, Akbar Endra menilai kondisi gedung tani ditengah kota ini cukup mengganggu keindahan kota.
“Jadi ada baiknya pengelolaan gedung itu diserahkan saja ke Maros. Karena kondisinya sekarang sangat jorok dan tidak terawat,” katanya.
Belum lagi dengan kondisi seperti itu cukup mengganggu dalam tahapan penilaian Adipura.
“Sebaiknya diserahkan ke Pemda saja kalau tidak bisa dikelola dengan baik. Karena sangat mengganggu tatanan kota. Terlebih saat ini sedang tahap penilaian Adipura,” ungkapnya. (ari-ril)



×


Gedung Tani Diminta Masuk Aset Pemkab

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar