pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

ASN Korupsi Segera Dipecat

SOPPENG, BKM — Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Soppeng yang berstatus mantan narapidana terancam dipecat. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soppeng Sugirman Djarofy kepada wartawan Jumat (15/4) akhir pekan lalu menyatakan bagi PNS yang telah melalui putusan PN dan terbukti bersalah pada kasus korupsi maka yang bersangkutan terancam dipecat.
”Mau diapa karena memang aturannya seperti itu,” tegas Sugirman saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Makanya lanjut Sekkab dengan adanya kejadian ini ia telah melakukan pertemuan dengan para ASN yang pernah menjalani hukuman pada kasus korupsi dan mempertanyakan pada bersangkutan mengenai apa yang disangkakan kemarin dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Saya sampaikan pada bersangkutan bahwa aturan tentang ASN mengenai PNS pernah menjalani hukuman karena kasus korupsi sanksinya adalah pemecatan,” tandasnya ( fir/C)



×


ASN Korupsi Segera Dipecat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar