MAMUJU, BKM — Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara terancam dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) dewan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar. Menyusul tidak dilanjutkannya proses surat yang diajukan DPP Partai Gerindra.
Dalam surat yang diajukan DPP Partai Gerindra memyebutkan agar DPRD Sulbar melakukan pergantian unsur pimpinan di DPRD Sulbar dari Partai Gerindra yaitu Munandar Wijaya. Namun surat itu terkesan tidak direspon dan tidak diproses.
Dalam keterangannya kepada BKM, kemarin, Haris Halim Sinrang, anggota DPRD Sulbar dari Fraksi Partai Gerindra, menganggap ketua DPRD telah melampaui kewenangannya.
”Kami menganggap ketua DPRD telah melampaui kewenangan, surat dari DPP partai Gerindra yang meminta untuk dilakukan pergantian itu tidak ditindak lanjuti,” kata Haris.
Lanjut Haris mengatakan, pengacara dari partai sudah disiapkan. Minggu depan sudah berproses.
”Ketua DPRD itu tidak punya kekuasaan tapi hanya kewenangan. Kenapa surat kami diabaikan. Secara pribadi saya laporkan ke Polda dan secara fraksi akan melaporkan ke BK,” tutur Haris saat ditemui di gedung DPRD Sulbar. (ala/mir/c)
Ketua DPRD Sulbar Terancam Dilapor ke Polda
×

