JIKA anda menemukan gelandangan, pengemis, orang terlantar dan sakit jiwa yang berkeliaran di Kabupaten Maros, baik itu di jalan maupun di tempat umum lainnya, maka segeralah hubungi tim terpadu dari dinas sosial melalui hotline : 0821-8771-6666.
Hal ini disampaikan oleh kepala Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi kabupaten Maros, Muhammad Alwi, Selasa (19/04).
Alwi kepada wartawan mengatakan, Sentra Pelayanan Terpadu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) merupakan unit yang secara khusus bertugas menerima informasi, laporan dan pengaduan dari masyarakat melalui nomor hotline yang ada.
“Kita membuat tim terpadu ini untuk menanggulangi PMKS di Maros, karena selama ini kita masih kucing-kucingan dengan para PMKS. Pas kita turun razia mereka sudah pergi, dengan adanya hotline ini kita berharap masyarakat bisa ikut aktif membantu kita mengatasi PMKS ini” Ujar Alwi.
Setelah dijemput oleh tim terpadu yang terdiri dari Disnakertrans, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Pihak Rumah Sakit. “Setelah ada aduan kita langsung turun bersama tim terpadu dan segera kita tindak lanjuti dengan memberikan rujukan kepada institusi terkait sesuai sengan jenis PMKS, misalnya sakit jiwa kita langsung rujuk ke RS Dadi tanpa sepeserpun biaya. Kalau orang terlantar kita tampung di rumah singgah” Lanjut Alwi.
Alwi mengharapkan partisipasi dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui keberadaan PMKS dijalanan atau fasilitas umum lainnya melalui hotlin. (ari-ril)
Buka Layanan Pengaduan PMKS
×

