pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Ringkus DPO Curanmor

MAKASSAR, BKM — Anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Biringkanaya berhasil meringkus tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Paccerakkang, Selasa (19/4) sekira pukul 22.00 Wita.
Tersangka diketahu bernama Arif (21), warga Jalan Sukaria I. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor.
Arif diciduk saat hendak menjalankan aksinya besama satu orang rekannya berinsial KD (buron) di Jalan Paccerakkang. Petugas yang curiga kemudian menghampiri Arif. Sementara KD langsung melarikan diri.
Tersangka Arif kemudian digelandang ke Mapolsek Biringkanaya. Dihadapan petugas, tersangka mengaku terlibat aksi curanmor di beberapa lokasi wilayah hukum Polsek Biringkanaya.
“Tersangka ini kita amankan karena dicurigai mondar-mandir di Jalan Paccerakkang. Saat diringkus rekannya KD melarikan diri. Ternayata saat diperiksa, tersangka Arif masuk dalam DPO. Dari sekian banyak lokasi pencurian oleh tersangka, hanya satu lokasi yang diingatnya, yakni pada 16 Maret 2016, tersangka mencuri satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio DD 4739 AD milik Irfan (27) di kompleks Gizi Depkes,” jelas Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin, Rabu (20/4). (jul-ish-ril)



×


Polisi Ringkus DPO Curanmor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar