MAKASSAR, BKM– Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo menginstruksikan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) untuk pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Kantor Gubernur.
Kali ini, gubernur membidik lahan di belakang kantor gubernur seluas sembilan hektare sebagai lokasi pembangunan rusunawa.
Saat ini, lahan tersebut masih ditempati sekitar 86 kepala keluarga (KK) sehingga perlu dibebaskan terlebih dahulu.
Untuk kepentingan program itu, Gubernur Syahrul melakukan peninjauan lahan yang berada tetap di belakang lapangan upacara.
Syahrul kemudian menginstruksikan Sekretaris Provinsi, Abdul Latief dan Kepala Biro Aset, Ahmadi Akil untuk menginventarisir lahan tersebut agar bisa dibebaskan.
“Saya minta instruksi ini segera ditindaklanjuti. Kalau bisa 2017 sudah ada rusunawa dan sudah bisa digunakan,” jelasnya.
Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latief menjelaskan instruksi gubernur itu akan segera ditindaklanjuti.
“Kita akan coba selesaikan dulu tanahnya. Akan kita bebaskan, bicarakan dengan pemilik lahan,” kata Abdul Latief.
Dia melanjutkan, untuk anggaran pembebasan lahannya, akan diupayakan untuk masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Setelah itu, akan diusulkan anggaran pembangunan fisik ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU).
“Untuk fisiknya, kami akan usulkan ke Kementerian PU. Memang ada anggaran untuk pembangunan rusunawa. Kalau bisa, kita berharap bisa diakomodir di APBN Perubahan,” jelasnya.
Dia melanjutkan, pembangunam rusumawa ini akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap pertama, diupayakan untuk membangun 100 unit rusunawa.
Sementara itu, Kepala Biro Aset Ahmadi Akil menjelaskan sebenarnya, program itu sudah direncanakan sejak tiga tahun lalu.
“Semoga sudah bisa terwujud tahun depan,” kata Ahmadi.
Tahun 2016 ini, lanjutnya, memang akan dimasukkan dalam rencana kerja (renja) Biro Aset.
Pengadaan rusunawa itu, lanjut Ahmadi, dibenarkan berdasarkan undang-undang. Bahwa, aset itu bukan hanya untuk pelayanan namun juga untuk komersial.
Dia melanjutkan, lahan yang akan dibebaskan sekitar sembilan hektare dengan kebutuhan anggaran pembebasan sekitar Rp30 miliar.
“Lahannya memang belum dibebaskan tapi badan pertanahan sudah pernah melakukan pengukuran,” jelas Ahmadi. (rhm/war)
Rusunawa akan Dibangun di Belakang Kantor Gubernur
×

