SIDRAP, BKM — Penyidikan kasus penggerebekan Operasi Tangkap Tangan (OTT) judi sabung ayam Kampung Padang Pammekke, Desa Bela Belawae Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap Kamis (11/2) lalu Februari silam resmi dihentikan.
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti 19 ekor ayam dan 12 pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Chandra Yudha Pranata mengatakan penghentian penyidikan kasus ini karena minimnya saksi.
“Yah udah mas, saksi minim. Apa boleh buat, terpaksa kita lepaskan. Prosedural penahanannya juga sudah dua kali kita perpanjang. Artinya kasus judi sesuai pasal 303 KHUP inikan ancaman dibawah 9 tahun, aturannya kalau sudah dua kali perpanjang lantas tak bisa dilengkapi, ya otomatis harus ditutup kasusnya,” beber AKP Chandra di kantornya, Jumat pekan lalu.
Kasus ini disebut-sebut beromset miliaran rupiah karena masuk salah satu judi sabung ayam terbesar di Kabupaten Sidrap, setelah lokasi serupa di Kelurahan Kadidi sebelum diobok-obok tim Resmob dan Intelkam Polda Sulselbar, akhir tahun 2015 lalu sehingga dijuluki Las Vegas jilid I dan II.
Berbeda dengan kasus sabung ayam di Kelurahan Kadidi yang diungkap Minggu (3/5) 2015 silam. Penyidik berhasil melimpahkan kasus tersebut dan kemudian divonis 3 bulan penjara oleh hakim PN Makassar kepada 32 terdakwa.
Belakangan, judi di Belawae itu mentah lantaran penyidik tidak cukup bukti. 12 tersangka akhirnya dibebaskan dari tanpa melalui proses persidangan.
Inisiator Jaringan Informasi Masyarakat Transparansi (JIMAT), yang juga Wakil Sekretaris Pengurus Pusat Ikatan Kekerabatan Masyarakat (PP-IKA) Sidenreng Rappang (Sidrap), H Aris Asnawi, mengaku terkejut dengan dibebaskannya 12 tersangka kasus ini.
Aris menilai kinerja Polres masih jauh dari harapan masyarakat dalam penanganan kasus. Polres dinilai setengah hati menangani kasus tersebut.
“Padahal kasus tersebut cukup menghebohkan, pernah ditulis besar-besar dihampir semua surat kabar, bahkan tayang di salah satu televisi nasional, tapi malah tidak jelas ujung-ujungnya,” kata Aris, Minggu (24/4).
Dia berharap Polda Sulselbar segera turun tangan. (ady/C)
Kasus Judi Sabung Ayam Dihentikan
×

