pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Gembong Curat Diringkus

PINRANG, BKM — Tiga gembong pencurian dan pemberatan (Curat) AM (17), AS (18) dan ES (15), warga BTN Tassokkoe Kelurahan Salo Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang diringkus polisi, Jumat (22/4) sekitar pukul 23.30 Wita di

bekuk aparat Kepolsian dari Unit Buser SatReskrim Polres Pinrang bersama Unit Reskrim Polsek Urban Watang Sawitto. Ketiganya dibekuk karena terindikasi sebagai pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Urban Watang Sawitto sesuai laporan polisi bernomor : LP / 141 / XII / 2015 / SULSEL / SPKT/ Sek. Watang Sawitto tertanggal 26 Desember 2015.
Para pelaku, AM dan AS yang berprofesi pengangguran dan ES yang masih berstatus pelajar diringkus petugas di rumah lelaki Leman (38) di BTN Tassokkoe saat sedang berpesta Miras. Saat ditangkap, ketiganya tidak melakukan perlawanan.
Hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang tunai dan barang elektronik sesuai laporan yang dimaksud. Mereka menuturkan, Sabtu (26/12/2015) silam, sekira pukul 00.00 Wita, mereka beraksi di rumah lelaki Arif (Korban Pelapor). Ketiganya masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompat pagar dan kemudian mencungkil / merusak jendela bagian depan. Setelah masuk ke dalam rumah, para pelaku kemudian merusak kunci pintu kamar milik korban dan selanjutnya mengambil uang tunai dan barang elektronik milik korban yang disimpan di dalam kamar tersebut.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi, Sabtu (23/4/2016) siang, membenarkan adanya pengungkapan itu.
“Setelah diringkus dan diinterogasi, ketiganya mengakui perbuatannya tersebut yang mengakibatkan pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Tujuh Juta Rupiah,” terang Nasir.
Atas perbuatannya ini lanjut Nasir, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum maksimal 9 tahun penjara. Para pelaku kenudian diserahkan ke penyidik Polsek Urvan Watang Sawitto Polres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (gun)



×


Tiga Gembong Curat Diringkus

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar