MAKASSAR, BKM — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala berhasil menciduk Rahmat (20), warga BTN Asabri Blok C1 Nomor 9, pelaku penganiayaan Muhammad Yusuf (19), warga Perumnas Antang di aeral Waduk Borong, beberapa waktu lalu.
Pelaku diringkus saat hendak menuju di Kompleks Perumnas Permai, Blok 3,Senin (25/4) malam. Setelah berhasil diringkus, pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan.
Dihadapan petugas, Rahmat mengaku telah menganiayaan korban dengan menggunakan anak panah (busur) lantaran dendam dengan korban.
“Saya dendam sama Yusuf pak. Dia (Yusuf) pernah kasih malu saya di depan teman-temanku. Korban juga gas-gas motornya sampai saya tidak merasa nyaman pak,” beber Rahmat.
Sementara itu, Kapolsek Manggala, Kompol Akbar Setiawan mengatakan, peristiwa ini ditangani pihaknya setelah ayah korban bernama Sudirman datang melayangkan laporan ke Polsek Manggala.
“Bapak korban mengaku anaknya di busur. Kita terima laporan pihak korban dengan LP 325/19/4/2016/sek Manggala dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” terang Kapolsek.
Kapolsek juga mengaku, dari selain Rahmat, kasus ini juga diduga melibatkan satu rekan pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran pihaknya. Adapun pelaku diketahui setelah petugas memeinta keterangan korban yang saat itu dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina.
“Korban mengenali pelaku. Kata korban pelaku tidak sendiri, mereka berdua. Satu pelaku berinisial AT lain kita masih kejar. Tapi yang memanah itu Rahmat,” jelas Kapolsek. (ish-ril)
Panah Warga Antang, Rahmat Dicokok
×

