pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kadis Ancam Pecat Stafnya

LUWU, BKM — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu, Muh Aras mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bagi staf yang terbukti melakukan pungutan lia (pungli) terhadap pengurusan administrasi kependudukan.
Dugaan pungli mencuat setelah sejumlah warga yang mengurus KTP, KKdan Akta Kelahiran dimintai bayaran oleh oknum pegawai.
Padahal menurut warga pengurusan admintrasi kependudukan sudah digratiskan oleh Pemkab sejak dicanangkan oleh Bupati Andi Mudzakkar dan Wabup Amru Saher.
Edi kepada BKM Kamis (28/4) mengaku, telah mengurus akte kelahiran sejak empat bulan lalu, namun surat tersebut belum selesai sampai sekarang. Jika mengurus akte kelahiran, oknum pegawai mengatasnamakan Dikcapil meminta pembayaran dengan alasan biaya administrasi “Saya sudah bayar pak. Soalnya dia meminta ongkos,” ujar Edi kemarin.
Warga lainnya Bayu juga mengaku dimintai ongkos atas akte kelahiran yang dia urus. “Kami bingung kataya gratis tapi masih diminta membayar,” jelas Bayu.
Kadis Dukcapil Luwu, Muh Aras geram atas informasi tersebut. Dia menegaskan jika praktek tersebut benar adanya sanksinya tegas. “Infonya sudah lama tapi tidak ada bukti. Kalau ada bukti dan laporan pasti akan saya tindak lanjuti,” tegas Aras
“Kalau oknumnya pegawai honorer akan saya pecat. Kalau dia PNS, saya usulkan ke pimpinan untuk di pindahkan ke kantor lain,” tukasnya. (wan/C)



×


Kadis Ancam Pecat Stafnya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar