ENREKANG, BKM — Kebijakan Pemerintah pusat melakukan pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) 10 persen, mengakibatkan pembangunan infrastruktur di Enrekang terganggu.
Kepala Bappeda Enrekang, H Baba, Kamis (28/4) mengatakan nominal DA) yang dipotong mencapai Rp20 miliar dari Rp203 miliar. “Jadi terpaksa kita melakukan pemangkasan anggaran ditingkat SKPD,”kata H Baba.
Ia menjelaskan khusus di PU. Proyek yang terlanjur selesai gambarnya, digambar ulang sesuai dana yang tersedia. Hal ini membuat jadwal tender dan pelaksanaan pekerjaan akan molor. “Pengerjaan proyek akan molor,”jelas Baba.
Sementara itu Kadis PU Abdullah Sanneng mengaku tetap optimis proses tender dan pekerjaan proyek tetap akan berjalan sesuai rencana semula. “Mungkin yang dikurangi volume-nya. Tadinya 1.000 meter rabat beton, dikurangi menjadi 950 meter misalnya. Persoalan gambar tetap akan digambar ulang, tapi saya pikir tidak akan mempengaruhi jadwal tender dan pelaksanaan pekerjaan,”tutup Abdullah. (her/C)
DAK Dipangkas Rp 20 M
×

