OMISI Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengeluarkan PKPU nomor 3 tahun 2016 tentang tahapan Pilkada serentak 2017 tahap dua untuk Sulsel, yang hanya digelar di Kabupaten Takalar. “PKPU sudah mengeluarkan tahapan Pilkada Takalar tapi memang baru akan disahkan awal bulan ini dan jadwal pendaftaran calon bupati dan pasangan masing-masing akan dimulai 21 September,”ujar Kata Ketua KPU Takalar, Jusalim Sammak baru-baru ini.
Jusalim didampingi, Muhammad Ali salah satu anggota KPU Takalar mengatakan, dalam PKPU itu sudah termuat semua tahapan Pilkada yang akan digelar 15 Februari 2017, termasuk didalamnya tahapan pembentukan PPK dan PPS akan dilaksanakan 21 Juni hingga 20 Juli.
Jusalim menambahkan, bahwa pihaknya juga telah menggelar pleno dengan sesama komisioner terkait tahapan. Pasalnya, KPU yang menggelar Pilbup memiliki peluang melakukan perubahan berdasarkan kondisi daerah. (ira/rif/c)
Pendaftaran Cabup 19-21 September
×

