MAKASSAR, BKM — Sekitar 30 mahasiswa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat Konsulat Indonesia Tengah (KNPB-KIT) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Mereka digiring ke Mapolrestabes Makassar lantaran tidak mengantongi izin menggelar aksi unjuk rasa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Senin (2/5).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono membenarkan, 30 mahasiswa asal Papua tersebut diamankan saat melakukan longmarch dari asrama mahasiswa Papua di Jalan Lanto Daeng Pasewang, menuju Monumen Mandala. Beberapa masyarakat pengguna jalan kemudian melaporkan adanya mahasiswa yang menutup sebagian jalan sambil meneriakkan aksinya.
“Mereka belum sempat melakukan unjuk rasa, itu jelas salah dong, karena untuk melakukan unjuk rasa harus ada izinnya,” kata Kapolrestabes Makassar.
Untuk mengurus izin unjuk rasa, lanjut Rusdi, lembaga harus mengajukan izin paling lambat tiga hari sebelum kegiatan. Namun yang disesalkan, mahasiswa asal Papua ini mengajukan izinnya sehari sebelum kegiatan.
Sementra itu, dalam pernyataan sikapnya, mahasiwa KNPB-KIT ikut menyuarakan sikap Indonesia yang merebut kemerdekaan Negara Papua Barat. Hanya saja, tuntutan itu ditanggapi santai oleh Kepolrestabes Makassar. (jun-ril)
Tak Kantingi Izin, Puluhan Mahasiswa Papua Digiring Polisi
×

