pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hamzah dan Demonstran Berdebat

MAMUJU, BKM — Demonstran mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) berdebat dengan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan di gedung DPRD Sulbar, Mamuju, Senin (2/5). Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Mamuju melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Sulbar.
Awalnya, perwakilan mahasiswa tersebut diterima dua orang tim penerima aspirasi, yakni Yahuda dan Sudirman. Tapi, setelah sekian lama tidak ditemukan solusi terhadap tuntutan utama yang diinginkan mahasiswa, yakni meminta kehadiran kepala dinas (kadis) pendidikan daengan membawa serta DPA (daftar pelaksanaan anggaran) pada dinas tersebut, akhirnya Yahuda dan Sudirman meminta agar pimpinan dewan yang hadir di gedung DPRD pada saat itu untuk turun tangan menghadapi mahasiswa.
Pimpinan dewan yang hadir Hamzah Hapati Hasan pun langsung hadir di ruangan untuk menghadapi para mahasiswa. Hamzah mencoba memberikan penjelasan terkait kewenangan dewan dan prosedur yang harus dilalui jika ada aspirasi yang masuk di dewan. Tapi mahasiswa sepertinya tidak peduli dengan adanya prosedur tersebut.
Akhirnya, terjadilah perdebatan antara para mahasiswa dengan Hamzah. Sekitar 10 orang mahasiswa silih berganti berbicara dengan nada keras yang pada dasarnya tujuan utamanya adalah meminta agar kadis beserta DPA dihadirkan pada saat itu juga.
”Saya sudah menelepon pak kadis pendidikan. Tapi pada saat bersamaan dia juga sedang menghadiri acara dialog dengan mahasiswa di salah satu kafe. Malah disana hadir juga Rektor Universitas Tomakaka. Silakan dicek kalau tidak percaya. Makanya, saya minta besok adik-adik mahasiswa datang lagi ke sini kita bahas sampai tuntas. Karena hari ini pak kadis tidak bisa hadir. Kami juga di dewan tidak punya kewenangan penuh untuk panggil kadis karena bukan anak buah kami. Prosedur resminya adalah kami bersurat ke gubernur. Nanti gubernur yang perintahkan kadis untuk ke DPRD. Karena kadis adalah anak buah gubernur,” jelas sekretaris Partai Golkar ini.
Lagi pula, tambah Hamzah, permintaan untuk menghadirkan kadis beserta DPA dinas pendidikan sudah di luar 10 tuntutan utama mahasiswa pada aksi demo tersebut. Jadi, bukanlah kewajiban untuk memenuhi permintaan tersebut. Ke-10 tuntutan mahasiswa adalah hentikan komersialisasi pendidikan, perhatian infrastruktur pendidikan, beri perhatian khusus kepada peserta didik yang kurang mampu, minimalisasi angka putus sekolah, copot tenaga pendidikan yang merusak moral peserta didik, maksimalisasi anggaran pendidikan 20 persen, perketat pengawasan dana BOS, berdayakansumber daya lokal, dan bangun pendidikan nasional dalam menghadapi MEA.
Hamzah menambahkan, DPA pun tidak bisa diekspose ke publik begitu saja tanpa ada tujuan yang jelas. Karena itu diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik. ”DPA itu sifatnya teknis dan menjadi acuan untuk seluruh dinas dalam melaksanakan program kerja. Jadi, kalau mau lihat DPA harus bersurat resmi. Lembaga apa yang meminta dan tujuan untuk apa. Kami saja di DPRD tidak pernah minta DPA dinas-dinas karena itu wilayah eksekutif. Wilayah kami adalah legislatif, yaitu membahas anggaran dan dituangkan dalam APBD. Jadi, sifatnya kami membahas yang makro. Sedangkan yang sifatnya terperinci itulah yang ada di dalam DPA. Kami sudah tidak masuk lagi ke situ karena itu sudah teknis,” jelas Hamzah.
Tapi, karena mahasiswa terus mendesak agar DPA bisa diperlihatkan kepada mereka, maka Hamzah pun meminta kepada staf sekretariat DPRD untuk mengambil foto kopi DPA dinas pendidikan di biro keuangan. Setelah foto kopi DPA tersebut diterima perwakilan mahasiswa, maka para demonstran ini pun beranjak pergi meninggalkan gedung DPRD. (ala/mir/c)



×


Hamzah dan Demonstran Berdebat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar