SOPPENG,BKM — Polres Soppeng mengger deklarasi SKCK bersih dari percaloan sebagai bentuk komitmen pelayanan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Senin, (9/5).
Komitmen itu berupa penandatanganan deklarasi dilakukan Kapolres Soppeg AKBP Dodied Prasetyo beserta beberapa jajaran Polres dan Polsek di Kabupaten Soppeng. Disaksikan Wabup Soppeng Supriansa dan Sekkab Sugirman Djaropi.
Kapolres mengatakan deklarasi tersebut merupakan wujud dari bagian peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat. “SKCK sebenarnya memerlukan biaya dalam pembuatannya, dulu biaya Rp. 10.000, sekarang Rp. 30.000, itu karena adanya peningkatan biaya percetakan dan kertas sekaligus insentif bagi operator” tuturnya.
Menurutnya dengan biaya tersebut dapat menambah pendapatan negara bukan pajak, dan dana yang dterima itu akan langsung disetorkan kepada negara. “Insentif untuk operator agar tidak korupsi dan tidak boleh menerima biaya lebih dari itu dan tidak melakukan pungutan lain” tambahnya.
Wabup Soppeng Supriansa mengapreseasi apa yang dilakukan Polres sebagai wujud komitmen dalam menghilangkan percaloan yang banyak merugikan masyarakat.
“Atas nama Pemkab memberikan apresiasi yang tinggi, Polres mencoba memulai dari hal yang terkecil dalam hal pelayanan dengan membersihkan percaloan dalam mengurus SKCK” ucapnya.
Dia berharap warga mengetehui hal itu sehingga tidak ada lagi calo dalam mengurus SKCK. (ono/C)
Polisi Deklarasi SKCK Bebas Calo
×

