pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Bidik Dugaan Mark Up Bak Air Marannu

MAROS, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah membidik dugaan mark up anggaran pada pengadaan 50 bak air di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Maros tahun 2015.
Selain bak air, Kejari Maros juga menemukan beberapa masalah lainnya di Desa tersebut, diantaranya dugaan mark up pada pengerjaan jalan yang menggunakan paving blok. Hal tersebut dikatakan, Kepala Seksi Intelijen (Kasi intel) Kejari Maros, Hary Surahman didampingi Kasi Pidsus Herawaty dan Kasi Pidum.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan laporan adanya dugaan mark up pengadaan bak penampung air untuk sejumlah warga di desa itu. Namun sejauh ini pihaknya baru akan melakukan pengusutan terkait kebenaran laporan itu.
“Pengusutan yang kami lakukan berdasarkan adanya laporan warga. Saat tim kami turun ke lapangan, kami menemukan kejanggalan sesuai laporan warga,” ujarnya, Selasa (10/5).
Menurutnya, warga tersebut juga melaporkan, jika terjadi kejanggalan pada proyek pembangunan jembatan dengan MCK dan ada oknum yang mempermainkan sewa buruh yang mengerjakan paving blok. Dilaporan pertanggungjawaban pihak desa harga bak air Rp1,8 juta per unit. Padahal berdasarkan harga bak penampung air di beberapa toko, satu unit bak penampung air hanya Rp1,1 juta.
“Jadi setiap bak, harga dimark up Rp 700 ribu.”Banyak yang dilaporkan (warga.red), diantaranya, mark up harga bak penampung air 50 unit, harga sebenarnya Rp1,1 juta, dilaporkan Rp1,8 juta. Pekerjaan paving blok dibilang ada pondasi ternyata tidak ada. Pembuatan jembatan dengan MCK, bermain disewa tukang,” katanya.
Kejari sendiri mengaku akan meminta pihak Inspektorat Maros untuk melakukan audit jumlah kerugian negara yang ada di Desa Marannu.
“Secepatnya, juga Kejari melayangkan panggilan kepada pihak desa yang dinilai mengetahui anggaran tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Inspektorat Baharuddin mengaku belum mengetahui adanya dugaan mark up di desa Marannu. Karena sejauh ini pihak Inspektorat masih melakukan audit di 40 desa dari 80 desa yang ada di Maros. Dia belum bisa merinci secara detail terkait adanya dugaan mark up bak penampung air.
“Kita belum mengetahui apakah ada dugaan mark up atau tidak, karena saat ini tim audit dari inspektorat masih memeriksa 40 desa. Termasuk desa Marannu. Pemeriksaannya belum selesai dilakukan. Nantilah jika kami temukan kejanggalan, pasti akan kami rilis,” ungkapnya. (ari-ril)



×


Kejari Bidik Dugaan Mark Up Bak Air Marannu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar