GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku prihatin melihat kondisi moralitas pelajar dewasa ini yang cenderung terjerumus dengan pengaruh obat-obatan terlarang jenis narkoba.
Hampir setiap hari pemberitaan penangkapan pelaku narkoba berasal dari kalangan pelajar. Karena itu Adnan pun memerintahkan jajaran Dinas Pendidikan Olahraga Pemuda Gowa untuk membuat rancangan peraturan daerah (Ranerda) tentang sanksi bagi penikmat dan pengedar narkoba di Gowa.
Menyikapi perintah itu Kadis Pendidikan Olahraga Pemuda Gowa, H Idris Faisal Kadir mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya mempersiapkan rancangan peraturan daerah tentang narkoba.
“Pak bupati memerintahkan Diknas untuk segera membuat rumusan Perda Narkoba. Perintah pak bupati ini berdasarkan keputusan Mendagri agar semua daerah kabupaten/kota membuat Perdanya sehingga ada aturan yang mengikat selain aturan hukum. Dengan adanya Perda Narkoba ini jelas akan membuat para orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya,” jelas Idris di sela menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IV bersama seorang penyalur buku, Rabu (18/5).
Dia menjelaskan, dalam regulasi itu nantinya akan mengatur sanksi-sanksi tegas dengan sasaran pelajar itu sendiri serta orangtua mereka yang kurang kontrol terhadap pergaulan anak-anaknya.
“Ada 31 jenis narkoba yang sangat berbahaya untuk dikonsumsi. Itu harus dikenali juga agar anak-anak tidak mudah terperdaya oleh teman-temannya. Mulai dari jenis yang kadarnya rendah hingga tinggi. Kita baru akan kumpulkan bahan untuk rancangan Perda itu. Setelah rampung baru akan kita sorong ke DPRD untuk dibahas dan disahkan. Semua daerah memang darurat narkoba sehingga perlu dilakukan penanganan lebih serius,” jelasnya.
Salah satu kesulitan melakukan penindakan atas temuan pelaku narkoba dari kalangan pelajar lantaran jika misalnya dilakukan pengeledahan ke pelajar dan melibatkan BNN maka jika positif maka BNN akan langsung memasukkannya dalam rehabilitasi, padahal jika sudah direhabilitasi maka pelajar bersangkutan akan terhambat pendidikannya. (sar-ril)
Gowa Rancang Ranperda Narkoba
×

