MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan kembali meringkus satu tersangka pengedar sabu jaringan Kampung Sapiria. Tersangka diketahui bernama Agus (26), warga Jalan Mongisidi Baru.
Agus diamankan petugas di depan rumahnya, usai bertransaksi dengan salah seorang bandar di Kampung Sapiria, Selasa (18/5) sekira pukul 00.30 Wita.
Dari tangan Agus, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket sabu sabu, masing-masing seharga Rp300 ribu dan satu paket seharga Rp500 ribu.
Tak sampai disitu, petugas yang melakukan penggeledahaan di rumah Agus kembali menemukan barang bukti lainnya, berupa 1buah timbangan elektronik, 1 pirex kaca, 2 buah sendok sabu, 1 buah penutup botol lengkap dengan pipet warna putih.
Tersangka di depan petugas mengaku tak hanya sebagai pemakai, namun juga mengedarkan sabu ke sejumlah pelanggannya di wilayah Makassar.
“Saya pakai tapi saya juga biasa jual pak. Barang ini saya beli dari bandar Spiria pak,” beber Agus.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Andi Aris mengatakan, tersangka Agus sudah lama menjadi target pihaknya. Pihaknya beberapa kali melakukan pengintaian terhadap tersangka dan baru kali ini berhasil meringkus bersama barang buktinya.
“Yang bersangkutan target kami. Baru kali ini tersangka kita temukan bersama barang buktinya. Keterangan tersangka masih kami kembangkan untuk mengejar pemasoknya,” tegas AKP Andi Aris. (jul-ril)
Lagi, Pengedar Sabu Jaringan Sapiria Dibekuk
×

