TAKALAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar menggelar pemeriksaan terhadap pejabat pemerintah desa terkait kasus dugaan penjualan lahan negara oleh oknum warga di Desa Laikang, Kecamatan Mangngarabombang, Kecamatan Takalar, Kamis (19/5).
Mereka yang diperiksa, yakni Kepala Desa Laikang, Sila Laidi dan Sekretarisnya, Andi Sose.
“Saya sama Sekdes sudah penuhi panggilan Kejaksaan terkait laporan warga yang menyebutkan bahwa ada tanah negara seluas 70 Ha yang telah mengantongi sertifikat dijual oleh warga kami,” kata Kepala Desa Laikang, Sila Laidi, via telepon pribadinya, Kamis (19/5).
Meski membenarkan agenda pemeriksaan tersebut, namun Sila Laidi membantah dirinya terlibat dalam pembuatan sertifikatkan di atas lahan itu. Menurutnya, lahan Negara seluas 70 Ha itu sudah mengantongi sertifikat sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Laikang.
“Perlu diketahui bahwa tanah Negara seluas 70 Ha yang ada dalam Dusun Pandala Desa Laikang sudah bersertfikat atas nama salah satu warga sebelum saya menjabat Kepala Desa dan lokasi tersebut tersertifikatkan melalui program Susmeo BPN tahun 2010,” Jelas Sila Laidi.
Kasi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Ujang Supriyadi yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pemanggilan Kepala Desa Laikang bersama Sekretaris Desa perihal adanya laporan warga dari Desa setempat yang menyebutkan adanya sebuah tanah Negara seluas 70 Ha yang telah dijual oleh salah satu warga.
“Pemeriksaan Kades dan Sekretaris Desa Laikang untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan tanah Negara yang dilakukan oleh warga setempat dan langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari puldata dan pulbaket,” kata Ujang Supriyadi.
Untuk mengetahui status tanah tersebut, kata Ujang, pihaknya telah menempuh koordinasi dengan Camat Mangngarabombang, M Noor Utary dan Kepala kantor BPN Takalar, H Andi Makmur.”Guna mengetahui status tanah, apakah itu tanah Negara, tanah adat dan tanah milik pribadi, kami juga telah melakukan koordinasi dengan Camat dan Kepala BPN kami lakukan agar kasus dugaan penjualan tanah Negara dapat diketahui secara mendeteil,” jelas Ujang (ari-ril)
Kasus Jual Tanah Negara, Pejabat Desa Diperiksa
×

