MAKASSAR, BKM — Satuan Tugas Khusus (Satgasus) bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar. Membidik proyek Pembangunan Sarana Pengolahan Air Minum (SPAM) di beberapa wilayah, Sulawesi Selatan. Yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2015.
Proyek Pembangunan SPAM, ditelusuri lantaran ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam hal ketidaksesuaian spesifikasi.
Selain itu juga rencana ditelusurinya proyek yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah. Rencana akan diusutnya kasus tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke bidang Pidsus Kejati Sulselbar, beberapa waktu lalu.
Dari beberapa titik pembangunan proyek di berbagai Kabupaten, seperti Pembangunan SPM kawasan Kamapala Kabupaten Bantaeng, sebesar Rp2,9 miliar. Pembangunan SPM kawasan Bua Kabupaten Luwu, sebesar Rp2,95 miliar, dan Pembangunan SPM kawasan Malangke Kabupaten Luwu, sebesar Rp2,9 miliar.
“Kita masih akan pelajari dulu laporannya,” ujar koordinator Pidsus Kejati Sulselbar, Noer Adi, Minggu (21/5).
Noer mengatakan berdasarkan laporan yang diterima beberapa waktu lalu, ditemukan adanya indikasi dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut.
Dalam laporan tersebut diduga ada ketidaksesuaian dalam spesifikasi, seperti yang tertuang dalam kontrak kerja.
“Inilah nantinya yang akan didalami oleh tim. Bila nanti terbukti ditemukan indikasi yang menyimpang dalam proyek itu, tentunya akan kita proses,” tandasnya.
Noer tidak menampik bila dalam waktu dekat ini pihaknya segera akan melakukan Puldata serta Pulbaket, guna mengusut penyimpangan pada proyek tersebut. (mat-ril)
Kejati Bidik Proyek Pembangunan SPAM
×

