pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bentuk Pansel Mutasi Eselon II

MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Maros membentuk tim panitia seleksi (Pansel) untuk tes kompetensi bagi pejabat eselon II untuk mengisi beberapa jabatan yang lowong.
Kepala BKDD Maros, Arwin Malik menuturkan, sejauh ini pihaknya sementara menyusun nama-nama untuk menjadi Tim Pansel untuk ujian kompetensi, menjelang jabatan yang akan dilakukan pada Agustus mendatang. Dia mengatakan, tim Pansel itu akan rampung dalam pekan depan.
“Untuk ujian kompetensi dan lelang jabatan pasti akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini kami sementara persiapkan nama-nama pansel. Diperkirakan pekan depan Pansel sudah terbentuk, dan mulai bekerja,” jelasnya kepada wartawan, Senin (23/5).
Dia menuturkan, proses ujian kompetensi untuk Eselon II kemungkinan dilakukan dua bulan dari sekarang. Karena BKDD baru akan mengkonsultasikan nama-nama Pansel yang akan dibentuk. Berdasarkan Permenpan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi dalam, yakni eselon II, diwajibkan membentuk Pansel.
“Kami sudah mengangtongi beberapa nama-nama yang akan dimasukkan menjadi Pansel ujian kompetensi. Mereka terdiri dari Birokrasi dan akademik. Berdasarkan ketentuan, tim harus berjumlah ganjil, yakni 5 orang, 7 orang atau 9 orang. Tergantung dari komisi ASN, berapa yang disetujui nantinya,” ungkapnya.
Saat ini, ada sekitar empat jabatan eselon II yang lowong dan diisi oleh pelaksana tugas. Diantaranya Dinas Disdukcapil, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Badan Penyuluhan Ketahanan Pangan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sementara itu ada dalam waktu dekat ada sekitat empat Kepala Dinas akan memasuki masa pensiunnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan, A Ashar Paduppa, Kepala Dinas Tata Ruang, Agus Salim, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, A Mallarangeng dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, A Nadjamuddin.
“Ini juga masuk dalam pertimbangan kita nantinya. Apakah empat jabatan yang Kadisnya akan masuk dalam masa pensiun akan dimasukkan dalam posisi yang akan dilelang atau tidak. Setelah kita konsultasi ke Komisi ASN barulah kita tau jawabannya,” jelasnya. (ari-ril)



×


Bentuk Pansel Mutasi Eselon II

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar