PALOPO, BKM — Warga menolak eksekusi lahan seluas 20 hektar di kawasan Sampoddo Kota Palopo Rabu (25/5). Bahkan sejak Selasa (24/5), ratusan warga Samppodo menutup akses jalan poros trans sulawesi di Kota Palopo.
Mereka memasang keranda mayat di tengah jalan saat aparat gabungan Polres Palopo dan TNI melakukan penyisiran jelang eksekusi lahan oleh PN Palopo.
Sebanyak 500 personil gabungan Polres Palopo, Brimob dan TNI diturunkan untuk mengamankan jalannya eksekusi lahan yang dimenangkan M Nur warga Palopo melalui putusan MA. Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono, kepada wartawan menjelaskan selain Polres, pihaknya juga meminta bantuan Polda Sulsel, TNI dan Brimob.
Sejumlah titik dijadikan fokus penjagaan yaitu SPBU, sekolah, jalan trans sulawesi. Polisi jugaakan menjaga panitera, warga dan pihak terkait dengan pelaksanaan eksekusi.
Warga Sampoddo, Nanni, mengku dirinya akan tetap bertahan dan bertempur mempertahankan tananya di Sampoddo.,”Pak Kapolres, dimana hati nuranimu kepada masyarakat,” tambah Nanni. Sejumlah spanduk yang telah disebar di Sampoddo Palopo, menolak pelaksanaan eksekusi. Bahkan dalam spanduk bertuliskan “lebih baik mandi darah atau mati dari pada tanah warisan kami direbut M Nur”. demikian tulisan yang disuarakan warga sebagai tanda perlawanan atas rencana eksekusi.
Pengamanan ekseksi dipimpin langsung Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono. Dudung bersama I SSK Personil polres bersama I SST aparat TNI dari Kodim 1403 Palopo melakukan penyisiran guna mengantisipasi potensi perlawanan warga setempat.
“Apapun alasannya kami tetap menentang eksekusi yang kami sudah tempati puluhan tahun,”tantang Nanni. (wan/C)
Warga Tolak Eksekusi Tanah Sampoddo
×

