KEPULAUAN SELAYAR, BKM — Rapat paripurna DPRD Kepulauan Selayar dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2015, berlangsung di Ruang Aula Paripurna DPRD Selayar, Selasa (24/5) malam. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Selayar Ir H Arifin Dg Marola.
Penyampaian LKPJ yang dibacakan Wabup Dr H Zainuddin, SH.,MH., dihadiri 18 anggota dewan, dari 25 anggota DPRD, sehingga paripurna tersebut dinyatakan kuorum.
Wabup mengatakan, pasca berlalunya Tahun 2015 sekaligus merupakan tahun terakhir penyelenggaraan RPJMD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2010–2015, baik implikasi manajemen maupun implikasi hukum, mengharuskan Kepala Daerah menyampaikan LKPJ Tahun 2015 di hadapan rapat paripurna dewan. LKPJ tersebut secara substansi menggambarkan hasil penyelenggaraan pemerintahan, hasil pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada Tahun terakhir periode 2010 – 2015, “kata Zainuddin.”
Zainuddin menyebut, selaku Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih periode 2016-2021, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya yang telah mengantar Kabupaten Kepulauan Selayar sebagaimana kondisinya seperti saat ini, “ucapnya.” (*)
Sampaikan LKPJ
×

