pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kemenag Pantau Jamaah Tareqat Naqsabandyah

SOPPENG,BKM — Kemementerian Agama Kabupaten Soppeng bersama Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan (PKEM) dan Unsur Muspida memantau Kegiatan Jamaah Tareqat Naqsabandyah Aminiyah di Gellenge Dusun Mattirobulu Desa Bulue Kecamatan Marioriawa Kamis (26/5).
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Soppeng DR H Huzaema M.Ag kepada BKM mengatakan pihaknya menyurat kepada tim Pakem Kapolres Dandim dan Menpan dan Majelis Ulama, FKUB.
”Secara serius oleh Pemda itulah kita berangkat semua untuk memantau kegiatan mereka tapi kami tidak menengani tentang aliran itu nantinya di rapatkan kemudian kita lempar ke mejelis ulama karena mereka adalah ahlinya,” ujar Huzaema.
Dia menambahkan dari hasil pemantauan kayaknya tidak ada yang karena sahadat dan zikirnya tidak ada yang melenceng hanya saja caranya yang aneh karena dalam berzikir mereka dalam kelambu dan harus dalam keaadan gelap jadi itu yang kami permasalahkan dan ada kuba kuba.
“Kalau memang nantinya sudah terbukti ada penyimpangan kami akan melakukan pembinaan dulu terus secara benar” katanya
Bahkan menurutnya di Kabupaten Soppeng ada juga aliran Naqsabandyah tapi itu naqsabandyah Kholidyah mereka itu di akui dan memang terdaftar dan tidak ada yang melenceng
Sementara itu Tim Pakem Kabupate Soppeng Yang juga Kasi Intelijen Kabupaten Soppeng Andi Khaeril Ahmad mengatakan setelah tim Pakem mendapat informasi bahwa ada kebiasaan dari Aliran Tareqat Naqsabadyah aminiyah yang tidak lazim pada umat muslim pada umumnya.
Maka tim Pakem yang di ketuai oleh Kejari Soppeng Atang Pujyanto lansung turung ke lapangan dengan menggadeng muspida untuk memantau jalannya ibada dari aliran Tareqat Naqsabandyah Amibayah tersbut.
Sementara Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prstyo Aji yang ditemui BKM mengaku pihaknya melakukan pemantauan atas tareqat Naqsabandyah Aminiyah apakah ada yang menyimpang atau tidak. Dia menambahkan ketika nanti ada patwa Mui sudah kalau misalnya tidak ada masalah dalam koridor Islam tapi ketika patwa Mui keluar bahwa ini keluar dari koridor Islam baru bisa turut apakah penistaan agama atau aliran sesat intinya nanti ada fatwa MUI baru kita tau. (ono/C)



×


Kemenag Pantau Jamaah Tareqat Naqsabandyah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar