pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dinas Dukcapil Buka Layanan Perekaman e-KTP

GOWA, BKM — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maros kembali membuka sistem pelayanan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kegiatan ini kembali digelar lantaran masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman data. Diketahui, jumlah penduduk Kabupaten Gowa sebesar 748.164 jiwa, meliputi 371.157 laki-laki dan 377.007 perempuan. Dari jumlah ini, sebanyak 536.440 jiwa wajib KTP Elektronik.
Hanya saja, sampai saat ini yang baru melakukan perekaman data biometrik untuk penerbitan KTP elektronik baru berkisar 421.284 jiwa atau 78,48 persen. Sehingga masih tersisa sebanyak 21,52 persen penduduk yang belum melakukan perekaman.
Karena itu, Pemkab Gowa melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa melakukan penertiban administrasi kependudukan melalui perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Bahkan ditegaskan agar warga yang belum terinput data dirinya agar segera melakukan perekaman di kantor kecamatan masing-masing atau bisa langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gowa.
KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan dan pengendalian, baik dari sisi administrasi atau teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Setiap penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP yang berguna untuk meminimalisir identitas ganda dan KTP palsu.
“Data Dukcapil itu sangat penting untuk menentukan DAU (dana alokasi umum) dan bukan lagi data BPS (Badan Pusat Statistik). Jadi, untuk mensukseskan program strategi nasional kependudukan dan pencatatan sipil, tolak ukurnya tidak hanya di dukung pada regulasi semata tapi merupakan komitmen bersama sebagai penyelenggara pemerintahan, mulai dari kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat membuka lokakarya Rencana Aksi Perekaman Data Biometrik Bagi Penduduk yang Belum Melakukan Perekaman KTP Elektronik di Gedung Serba Guna Adi Jaya, Sungguminasa, Selasa (31/5) siang.
Lokakarya ini, dihadiri para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan lembaga teknis terkait. Adnan berharap seluruh perangkat desa dan kelurahan harus berperan aktif mengimbau dan mengarahkan warganya yang wajib KTP untuk segera melakukan perekaman data di kantor kecamatan masing – masing atau langsung ke kantor Dukcapil Gowa.
Kepala Dukcapik Gowa, Ambo mengimbau warga yang genap berusia 17 tahun atau sudah menikah dan tidak sedang menetap di luar negeri, agar segera melakukan perekaman data. Perekaman data ini tambah Ambo sudah mulai berjalan sejak 1 Mei lalu dan akan dibuka hingga paling lambat 30 September 2016. (sar-ril)



×


Dinas Dukcapil Buka Layanan Perekaman e-KTP

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar