MAKASSAR, BKM – Kunjungan HM Agus Salim Alwi Hamu, Ketua PWI Sulawesi Selatan ke rumah tahanan Gunungsari, Makassar, dua hari lalu untuk membesuk Kadir Sidjaya, semata-mata dilakukan sebagai pribadi, sesama insan pers.
“Tidak berkaitan dengan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan,” jelas Agus Salim, meluruskan pemberitaan Harian Fajar edisi 1 Juni 2016.
Agus berharap, Kadir Sijaya tabah menjalani masa hukuman dan berharap kepada Kadir bisa merubah sikap setelah melalui proses hukuman.
“Saya cuma memberikan bantuan bingkisan berupa peralatan salat. Tidak ada itu upaya untuk menyiapkan bantuan hukum,” kata Agus di ruang kerjanya, Rabu (1/6).
Dia mengatakan, bantuan itu diberikan agar Kadir bisa menjalankan bulan suci Ramadan dengan baik selama di tahan. Dia berharap, Kadir bisa berubah dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Sekadar diketahui, Kadir yang merupakan wartawan di salah satu mingguan yang berdomisili di Kabupaten Gowa, menjadi tahanan kejaksaan. Dia terjerat kasus pelanggaran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia dilaporkan secara pribadi oleh ketua Dewan Kehormatan PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh dengan dugaan penistaan dan pencemaran nama baik lewat media sosial online, dengan kurang lebih 60 kali postingan.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh mengatakan, kunjungan Agus ke Rutan itu memang bersifat pribadi. Menurutnya, tidak ada rapat pengurus PWI sebelum pertemuan itu.
“Ini memang sifatnya adalah kunjungan pribadi saja. Bukan atas nama PWI,” jelas Zulkifli Gani Ottoh.
Zulkifli menambahkan, Kadir Sidjaya dihukum bukan karena profesinya sebagai wartawan atau karya jurnalistiknya. “Kasus Kadir Sidjaya ini bukan kasus delik pers,” tambahnya.
Menurut dia, Kadir secara pribadi menyerang kehormatannya melalui media sosial secara serampangan dan sangat menyakitkan.
“Sampai sekarang, dia (Kadir) juga tak pernah meminta maaf langsung kepada kami, atau minimal memperlihatkan kekeliruannya selama ini. Hal ini pula, sekaligus membuktikan, bahwa tidak ada satupun warga negara di republik tercinta ini yang kebal terhadap hukum,” tutur Zugito, panggilan akrab Zulkifli Gani Ottoh.
Sebelumnya, Agus mengunjungi Kadir Sidjaya didampingi tiga wartawan anggota PWI Sulsel, Anwar Sanusi, Ikhsan, dan Yonathan. Dalam kunjungan pribadi itu, Agus Salim, diterima salah seorang pejabat Rutan Makassar, Ahmad Lamo. Ia mengharapkan agar kasus yg menimpa Kadir Sidjaya tidak terulang lagi bagi wartawan lainnya, serta mengajak lebih professional dalam berkarya sebagai kaum jurnalis. (*)
Kasus Kadir Sidjaya Bukan Delik Pers
×

