MAROS, BKM — Aparat Polsek Mandai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita Daeng Rampe (47) yang dilakukan tersangka Haedir (21) di irigasi di Dusun Tinggito, Desa Tenriganka, Kecamatan Mandai, Kamis (2/6).
Rekonstruksi berjalan dalam 33 adegan. Kapolsek Mandai, Iptu Amalia, yang memimpin rekontruksi mengatakan, dari hasil penyidikan, ada 33adegan yang harus diperagakan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Dari 33 adegan hanya adegan 5,6 dan 7 yang terpaksa dipindahkan lokasinya dari yang seharusnya di Pasar Panampu ke Pasar Batangase.
“Hanya pertimbangan keamanan hingga lokasi Rekondipindahkan ke pasar Batangase,” jelas Kapolsek.
Sedangkan adegan ke 8 hingga 33 tetap digelar di lokasi penemuan mayat korban. Proses rekonstruksi mulai digelar di rumah korban hingga di lokasi kejadian berjalan sesuai dengan jadwal. Rekontruksi mengundang perhatian masyarakat yang lebih awal datang ke lokasi kejadian, namun mereka memberikan dukungan kepada petugas hingga proses rekon berjalan aman dan lancar.
Di adegan ke 11, kata kapolsek, tersangka memberikan isyarat dengan tangan untuk mengajak korban bersetubuh. Namun korban menolak dengan alasan sudah bersuami. Rupanya tersangka sangat kecewa hingga menyuruh korban turun dari motor dengan alasan mau buang air kecil.
Saat korban turun, tersangka melangka kebelakan motor kemudian berjalan dekat gubuk sawah yang pernah ditempat tersangka dengan korban berhubungan
intim.
“Tersangka hanya berpura pura hendak buang air kecil, lalu kembali ke motornya mengambil guting, kemudian menyubat mulut korban dari belakang lalu menikamnya berkali kali hingga korban berjalan sempoyongan,” sebut Kapolsek. (*)
Pembunuh Daeng Rampe Peragakan 33 Adegan
×

