pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Wiringpalannae Bebas Tambang Pasir

SENGKANG, BKM — Satpol PP Kabupaten Wajo melayangkan surat teguran kepada pemilik tambang pasir di Kelurahan Wiringpalannae, Kecamatan Tempe, Rabu (1/6). Ada lima tambang pasir yang diberi surat teguran oleh Satpol PP untuk tidak beroperasi lagi di wilayah ini.
Langkah Satpol PP dalam memberikan surat teguran untuk tidak beroprasi tidak mendapat perlawanan dari pemilik tambang. Semua pemilik tambang bersedia tidak beroperasi selama tidak memiliki izin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Wajo, Andi Budi Agus mengatakan, penertiban tambang lanjutan dari penertiban tambang pasir sebelumnya. Tambang di Kelurahaan Wiringpalannae tak memiliki izin makanya dilakukan penertiban.
Jika para penambang tetap membandel dan tidak mengindahkan teguran yang diambil langka tegas. Penyitaan alat akan dilakukan bila memang para penambang pasir tetap beroprasi.
“Tambang pasir melanggar Perda no 16 tahun 2014 ketertiban umun dan ketentraman masyarakat,” tegasnya.
Andi Budi meminta masyarakat melapor atau melakukan sms pengaduan di nomor 082292773177 bila ada yang tetap beroprasi.
Sementara pemilik tambang pasir, Mustari mengatakan siap menghentikan pompa pasir miliknya. Hanya saja dia berharap Satpol PP bertindak adil dengan menghentikan tambang pasir yang tidak memiliki izin.
“Tambang pasir bukan hanya di Kelurahan Wiringpalannae tapi banyak di daerah lain. Kalau begitu tertibkan juga itu, jangan cuma di Kelurahan Wiringpalannae,” tegasnya. (gun/C)



×


Wiringpalannae Bebas Tambang Pasir

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar