pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Afdelin Mandar tidak Bisa Lepas dari Sejarah

MAMUJU, BKM — Sebanyak 500 lebih desa yang ada di Provinsi Sulbar memiliki nasib yang hampir sama. Untuk itu, perlu dibuat suatu kebijakan untuk melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan anggaran desa. Dan dalam melakukan penyelamatan terhadap daerah ini, maka perlu ada pengawasan secara baik.
Demikian disampaikan Gubernur Sulbar, Anwar Adanan Saleh sesaat sebelum membuka seminar secara nasional tentang pengawalan akuntabilitas desa di aula kantor gubernur Sulbar, Kamis (2/6). Seminar ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Sumedi, unsur kejaksaan, kepolisian, para pimpinan SKPD lingkup Pemprov Sulbar, dan para kepala desa se Provinsi Sulbar.
Menurut Anwar, perlu dilakukan sinergi dan kemampuan yang ada dalam memberikan pengawalan dan pengawasan pengelolaan penggunaan anggaran.
”Kita harus melihat sejarah masa lalu yang dihadapi pada wilayah ini. Dimana, daerah ini termasuk daerah tertinggal. Wilayah Afdelin Mandar tidak bisa dilepaskan pada nilai sejarah masa lampau. Perlu dilakukan perbaikan dan perubahan pada masa lalu. Saat ini kita lakukan perubahan dalam memajukan daerah ini,” ujar Gubernur Anwar Adnan Saleh.
Dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Sulbar, ada beberapa item program yang telah dicanangkan. Di antaranya program Bangun Mandar. Dengan adanya program nasional pembangunan desa dimana anggarannya bersumber dari APBN, tentu akan lebih mampu mempercepat pembangunan ditingkat desa.
”Saya berharap program desa ini agar dijaga dengan baik,” ungkap gubernur.
Diakui, dari 500 lebih desa yang ada di Provinsi Sulbar mendapat kucuran anggaran desa sebesar Rp162 miliar. Anwar berharap, anggaran desa agar betul-batul dapat dimanfaatkan secara baik dan benar sesuai peruntukannya. ”Tentu kita akan merasa bangga dan bahagia dengan adanya kucuran anggaran desa ini. Tapi juga harus ada kewaspadaan terhadap keberadaan anggarannya. Jangan sampai anggaran ini tidak di manfaatkan sebaik-baiknya dan tidak dipatuhi sesuai aturan yang ada. Kalau itu terjadi, akan berdampak pada pelanggaran hukum terhadap aparat desa yang melakukan pelanggaran terhadap pengelolaan keuangan pada tingkat desa. Berbagai pembangunan yang telah kami perjuangkan selama ini hendaknya dipelihara dan dijaga serta dilanjutkan,” pesannya. (ala/mir/c)



×


Afdelin Mandar tidak Bisa Lepas dari Sejarah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar