MAMUJU, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar melalui Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh mengatakan, saat ini memang ada program dan aturan yang akan dilaksanakan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk melakukan penguran pegawai sekitar satu juta orang.
Namun demikian, aku Anwar, kalau hal tersebut dilaksanakan tidak juga mengurangi atau tidak ada pengangkatan pegawai bagi daerah, termasuk di wilayah Sulbar. Bahkan, saat ini masih ada sekitar 485 orang tenaga kontrak Kategori 2 (K2) yang ada di lingkup Pemprov Sulbar belum terakomodir jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
”Saya selaku gubernur tetap akan memperjuangkan nasib para pegawai kontrak ini. Kami tetap melakukan konsultasi kepada pihak Kemenpan RB soal nasib para K2 yang ada di Pemprov Sulbar,” kata gubernur Sulbar dua periode ini.
Anwar lanjut mengatakan, ke depan untuk membuka penerimaan pegawai secara umum tidak serta merta lagi berdasarkan kebutuhan yang akan diterima di daerah. Tapi harus ada keahliannya. Misal ahli pada bidang perencanaa, ahli pada bidang hukum, ahli bidang pertanian, serta ahli pada bidang perkebunan.
”Ketika ini dilaksanakan, tentu akan menciptakan tatanan pelaksanaan pemerintahan dimasing-masing daerah,” tambahnya.
Jadi pada saat pembukaan formasi penerimaan secara umum, tentu para calon sudah harus memiliki keahlian. Sehingga pada akhirnya nanti para pegawai ini dapat bekerja secara optimal. Seperti calon pegawai yang menguasai bidang perencanaan atau mengetahui tentang hukum, tentu akan dilibatkan dalam perencanaan penyusunan Ranperda.
”Orang-orang yang kita libatkan dalam penyusunan Ranperda tentulah mereka yang menguasai masalah hukum. Sehingga Perda itu akan berjalan secara baik. Begitu pula kepada mereka yang punya keahlian dibidang pertanian, peternakan, dan perkebunan, tentu kualitas kerjanya tidak perlu diragukan lagi,” paparnya. (ala/mir/c)
Perekrutan Pegawai Berdasarkan Keahlian
×

