Wrampone BKM. Kasus pencurian kembali terjadi pada hari Kamis tanggal (2/06/2016) sekira pukul 22.30 Wita bertempat di desa balieng toa kecamatan sibulue kabupaten bone, unit 2 Resmob yang dipimpin lagsung oleh Kanit 2 Resmob Aiptu Abustam Mappa telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian (mesin pompa air merek kubota 12 PK) masing masing atas nama
1. Karnaeni alias Nai Bin H.Melle, 35 thn, Pedagang di desa balieng toa
2. Zainal alias nale Bin Sakka, 26 thn, Petani, ds.balieng toa.
Di ceritakan, tersangka dalam melakukan aksinya berjumlah 3 orng dua orang telah berhasil di amankan adapun 1 orang tersangka lainnya berhasil kabur dan masih dalam Pencarian polisi. Dari kejadian ini polisi berhasil mengamankan mesin pompa air yang telah dicuri tersangka.
Mesin pompa air tersebut merupakan bantuan pemerintah daerah kabupaten bone kepada masyarakat desa balieng toa untuk digunakan sebagai bantuan pengairan sawah. Akibat dari perbuatan tersangka kerugian ditaksir berjumblah sekitar Rp. 20.000.000,-.
Di konfirmasi di sela kegiatannya KASAT RESKRIM AKP ANDI ASDAR mebenarkan adanya kejadian tersebut, ” Sudah kita amankan, pelaku berjumblah 3 orang, 1 orang berhasil kabur dan masih dalam pencarian sementara 2 lainnya sudah kita tahan ” katanya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti sudah di bawa ke Mapolres Bone untuk kepentingan penyidikan. Ditambahkan bahwa dalam rangka menghadapi bulan puasa polres bone akan mebuat empat team yunit buser untuk meburu dan menyergap semua pelaku pencurian yang pernah melakukan aksinya di semua wilayah di kabupaten bone(amr)
Dua pelaku specualus pencuri medin pompa di tangkap
×

