MAKASSAR, BKM–Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar tidak akan menjadwalkan rapat sidang paripurna, Pergantian Akhir Waktu (PAW) kepada legislator Hanura, Abdul Kadir yang dipecat secara sepihak oleh partai dan mencabut hak keanggotaanya di dewan.
Anggota Bamus DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir mengungkapkan, pihaknya tidak akan memuluskan proses PAW salah satu teman sejawatnya, Abdul Kadir. Ia menegaskan Bamus tidak akan tinggal diam melihat seseorang dizholimi, diberhentikan secara sepihak dari keangotaannya sebagai wakil rakyat, tanpa dasar dan jelas salahnya apa, olehnya itu Bamus kata akan menjegalnya di Bamus.
“Kami tidak mencampuri masalah internal Hanura jika ingin memecat kadernya, tapi ini soal kemanusiaan. Kita tidak boleh tinggal diam melihat orang dizholimi. Di akhirat nanti Tuhan akan meminta pertanggungjawaban kepada kami,”ujar Wahab baru-baru ini.
Wahab menyebut, KPU Makassar tidak objektif dan seenaknya saja mengeluarkan hasil validasi sebagai dasar untuk melaporkan persoalan tersebut ke DPP Hanura, padahal persoalan ini sudah sangat lama.
“Ini KPU harus dipenjarakan, artinya kita semua anggota DPRD disini juga terancam bila ada pihak yang ingin mempolitisasi kita, kita gampang saja di PAW karena KPU,” ujarnya.
Untuk diketahui Abdul Kadir adalah merupakan Caleg Hanura di Dapil 3 meliputi Biringkanaya dan Tamalanrea. Persoalan mencuat di internal Hanura setelah perolehan suara Abdul Kadir disebut bermasalah. DPC Hanura lalu melaporkan hasil validasi ulang Panwas dan KPU sebagai dasar untuk melaporkan persoalan tersebut ke DPP.
Ketua DPC Hanura Makassar, Muh Yunus mengatakan, perintah pemecetan kepada Abdul Kadir sudah lama bergulur, jauh sebelum ia menjabat dan menggantikan Ketua Hanura sebelumnya.
“Persoalan ini sudah ada, jauh sebelum saya menjadi ketua,”ujar Sekretaris Komisi C ini. (ita/rif)
Bamus Tolak Rencana PAW Kadir
×

