pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mekanisme Pendamping Desa Berubah

MAMUJU, BKM — Mekanisme pendamping desa dalam pemerintahan desa yang ada di BPMD Provinsi Sulbar mengalami perubahan jika dibandingkan dengan mekanisme serupa pada tahun lalu. Karena bagian pendaftaran pada waktu itu juga melibatkan pemerintah provinsi, tapi sekarang tidak lagi.
Para pelamar langsung ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemen Desa PDTT) Republik Indonesia. Dan penetapan kelulusannya ada di Kemen Desa. Kepala BPMD Provinsi Sulbar, Junda Maulana, ketika ditemui BKM di ruang kerjanya, Selasa (7/6), mengatakan, pihaknya mengajukan cukup banyak kebutuhan kota, namun setelah dievaluasi ternyata ada yang tidak memenuhi persyaratan.
”Seandainya 50 gradenya, maka kita bisa banyak mendapatkan kelulusan. Dana desa ini telah memberikan dampak pada daerah yang akan mendapatkan anggaran desa tersebut. Program desa yang diturunkan anggarannya diberikan berdasarkan dari laporan desa, Sehingga penggunaan dana desa tersebut akan terlaksana secara transparan di tengah masyarakat desa,” paparnya.
Saat ini anggaran dana desa telah masuk ke Kabupaten Mamasa. Pihak pemerintahan desa telah mampu melakukan aplikasi dengan cepat. Administrasi desa di Kabupaten Mamasa telah memenuhi unsur pada aplikasinya dengan baik. Sehingga pihak Kementerian Keuangan telah memasukkan anggaran dana desa itu ke rekening Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa. Dan selanjutnya keuangan Pemkab mentransfer ke pihak rekening desa. (ala/mir/c)



×


Mekanisme Pendamping Desa Berubah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar