pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penyidik Panggil Dua Bendahara Satpol PP

TAKALAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar mulai mengusut dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dan tunjangan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Takalar.
Pengusutan tersebut dimuali dengan pemeriksaan kepada sejumlah anggota Satpol PP Takalar yang sebelumnya mengaku sebagai korban.
“Saya dan beberapa anggota Satpol telah memenuhi panggilan Kejari Takalar dan telah pula memberi keterangan sekaitan pemotongan uang perjalanan dinas dan tunjangan tidak tetap,” beber Patahuddin Nyonri, salah satu anggota Satpol PP Takalar, yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini, Rabu (8/6).
Selain dirinya, Patahuddin juga mengaku pemeriksaan telah dilakukan kepada dua orang Bendahara Satpol PP Takalar, masing-masing bendahara rutin dan bendahara gaji.
“Jadi bukan hanya anggota Satpol PP yang dipanggil, tetapi dua bendahara yang dianggap mengetahui item pemotongan juga telah dimintai keterangan oleh Kejari,” tambahnya.
Pemeriksaan tersebut juga dibenarkan Kepala Seksi Intelejen Kejari Takalar, Akbar.
“Beberapa anggota satpol yang dianggap korban pemotongan honor telah memenuhi panggilan, termasuk dua bendahara satpol pun sudah dipanggil,” tandas Akbar.
Adapun dugaan pemotongan yang diakui sejumlah anggota Satpol PP Takalar dilakukan secara bervariasi. Untuk uang perjalanan dinas antara Rp500 ribu hingga Rp700 ribu dari total honor perjalanan dinas sebesar Rp1,750.000. (ari-ril)



×


Penyidik Panggil Dua Bendahara Satpol PP

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar