pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPO Dua Tahun, Pelaku Curanmor Diringkus

WATAMPONE, BKM — Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun, pelarian Dedi Harianto alias Dedi bin Putji Santoso berakhir. Dedi berhasil diringkus tim Resmob Polres Bone yang dipimpin Ipda Putut Yudha Pratama di rumahnya Jalan Veteran Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone Senin (8/6) lalu sekitar pukul 17.35 Wita. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan dan hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke Mapolresta Bone.
Dalam menjalankan aksinya di tiga tempat yakni Jalan Manurunge berhasil mencuri 1 unit motor mio warna putih tahun 2015 dan di Perumnas Tibojong, motor mio warna merah, tahun 2015 dan di BTN Amanda Jalan Sungai Limboto satu unit motor vega warna hitam biru sekitar tahun 2014 juga berhasil dibawa kabur.
Kasat Reskrim Polres Bone Andi Asdar membenarkan hal tersebut. Dia menambahkan pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 363 KUHP dan pasal 362 KUHP tentang pencurian. (amr/C)



×


DPO Dua Tahun, Pelaku Curanmor Diringkus

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar